Polsek Sukawati mengamankan sejumlah remaja yang terlibat balapan liar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kegiatan balapan liar yang melibatkan para remaja atau pemuda nampaknya kembali marak. Khususnya di wilayah Polsek Sukawati.

Pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (16/5), pukul 04.00 WITA bertempat di Jalan Raya Sakah Sukawati, unit Reskrim yang dipimpin lptu AA Gede Alit Sudarma ,S.H., M.H didampingi Panit Opsnal Reskrim lpda Wayan Pawarta berhasil mengamankan 9 remaja pria.

Kapolsek Sukawati, AKP l Made Ariawan mengatakan selain mengamankan 9 orang, sebanyak 5 sepeda motor juga disita. Balapan liar ini dilakukan dari barat Patung Bayi Sakah menuju arah utara. “Dari ajang balapan liar kami amankan tiga unit Yamaha NMax,1 unit Honda Vario, 1 unit Honda Beat,” ucapnya.

Baca juga:  Dari Jro Mangku Ngawit Meninggal hingga Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Lanjut

Ia menyampaikan setelah melalui proses pemeriksaan, 9 pemuda peserta balapan liar dilepaskan. Pelaku dilepas setelah dibesuk orangtua sebagai bagian proses pembinaan. “Sembilan pelaku balapan liar berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang disaksikan orangtua masing-masing,” tegasnya.

Sementara sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar masih ditahan di Polsek Sukawati. Pengendara motor diberikan sanksi tilang karena melanggar peraturan lalu lintas.

Baca juga:  Polres Bentuk Tim Gabungan Tindak Balapan Liar

Ia mengatakan kesembilan pemuda itu melanggar peraturan lalu lintas dengan tidak melengkapi surat-surat, seperti STNK dan SIM. Bahkan, kendaraan tidak dilengkapi spion, tanpa plat nomor, dan knalpot brong yang membuat bising dan mengganggu ketertiban masyarakat. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *