Kalapas Fikri Jaya Soebing.(BP/Asa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Adanya dugaan narapidana terlibat peredaran narkoba disikapi serius Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana tersebut, sanksi sudah menungu narapidana yang turut bermain dalam dunia narkoba. “Kami pastikan ada sanksi bagi warga binaan kami yang ikut bermain narkoba,” jelas Fikri Jaya, Senin (17/5).

Saat ditanya sanksi dimaksud, pucuk pimpinan lapas terbesar di Bali itu mengatakan sederet sanksi sudah diberikan. Salah satunya usulan remisinya sudah dicabut. “Juga nanti usulan pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), cuti bersyarat (CB), bahkan asimilasi menjadi pertimbangan kami. Ini serius, karena kami berkomitmen memberantas narkoba,” jelas Fikri Jaya.

Baca juga:  Rehabilitasi Pecandu, BNN Gandeng Yayasan Asing

Lanjut dia, selain mencabut hak-hak warga binaan atas perbuatanya yang melakukan pelanggaran hukum, narapidana yang ikut menjadi bandar narkoba juga bakalan dilakukan penempatan di sel khusus. “Kami bersama unsur kepolisian dan BNN, berkomitmen menjaga lapas ini bersinar, yakni bersih dari narkoba. Sehingga bila ada warga binaan kami melakun hal itu, ya kami sangat wellcome untuk teman di kepolisian dan BNN untuk mengusut secara tuntas. Silahkan proses secara hukum,” ucap Kalapas Kelas IIa Kerobokan, Fikri Jaya.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Bali Dikhawatirkan akan Krisis Kader Pemimpin Berkualitas

Sebaliknya, lanjut dia, sebagaimana arah pimpinan Kemenkumham Bali, jika narapidana itu mampu berbuat baik, taat terhadap segala aturan dan menjadi warga binaan yang baik, maka mereka berhak mendapatkan usulan remisi dan hak-hak lainnya sebagaimana yang diatur dalam UU.

Dalam hal pengawasan, hingga Senin (17/5), jumlah warga binaan dan tahanan yang menghuni Lapas Kerobokan sebanyak 1645 orang, dengan kapasitas lapas 325 orang. “Mereka dijaga oleh 17 orang tenaga keamanan,” tutur Fikri Jaya.

Baca juga:  Dimediasi Gubernur Koster, Pedagang Nedauh Mercure Pindah 31 Desember

Sebelumnya, petugas Polres Badung menangkap pengedar narkoba. Pengedar itu saat diinterogasi, mengaku mendapatkan narkoba dari orang dalam lapas. Fikri Jaya selaku pimpinan di lapas sudah memeriksa yang bersangkutan. (Miasa/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *