Petugas memeriksa surat keterangan bebas Covid-19 pemudik yang balik di posko Uma Anyar, Ubung, Selasa (18/5). Operasi pengetatan di saat arus balik ini dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasca-Lebaran, saatnya warga mulai kembali untuk bekerja. Kondisi ini mengakibatkan adanya arus balik yang cukup banyak. Terlebih, warga yang mudik saat kembali biasanya mengajak sanak saudaranya untuk ikut mengadu nasib di tempat mereka bekerja sebelumnya.

Kondisi ini pula yang terjadi di Denpasar. Dari hasil pemantauan setiap kali musim arus balik tiba, banyak yang ditemukan penduduk pendatang baru.

Pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, langkah antisipasi untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19, penting dilakukan. Seperti yang dilakukan Pemkot Denpasar. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar sudah melakukan rapat koordinasi guna melakukan langkah strategis dalam mengantisipasi melubernya penduduk pendatang baru ke Denpasar.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar telah merancang melakukan antisipasi di pintu masuk Denpasar dengan menggelar operasi penertiban administrasi kependudukan. Disdukcapil berencana melakukan operasi penertiban administrasi kependudukan di Pelabuhan Benoa selama tiga kali.

Baca juga:  Kejagung Temukan Kerugian Rp 148 Miliar Dalam Kasus Pengelolaan Dana Pensiun

Sesuai dengan jadwal kedatangan kapal penumpang. “Kami akan melakukan penertiban administrasi kependudukan di Benoa, Rabu (19/5), Jumat (21/5) serta Senin (24/5),” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, Selasa (18/5).

Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan, penertiban penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pascalebaran. “Kegiatan ini bertujuan untuk pendataan penduduk sebelum atau pascaarus balik libur panjang. Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk menyosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. Pihaknya juga mengaku telah menyosialisasikan kepada pihak-pihak yang melayani jasa penyeberangan untuk mengimbau penumpangnya untuk melengkapi diri dengan E-KTP.

Baca juga:  Pemerintah Beri Discount Biaya Sandar, Kapal Cruise di Benoa Meningkat

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Denpasar juga melakukan langkah antisipasi. Menindaklanjuti surat edaran Satgas Nasional Penanggulangan Pencegahan Covid-19 mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 dari pelaku pejalanan lintas daerah khususnya dari arus balik lebaran tahun 2021 telah melakukan rapat gabungan. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan dan dihadiri Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Prov. Bali – Prov. NTB, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dan OPD terkait.

Ketut Sriawan mengatakan, pengetatan arus balik lebaran tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Mei – 24 Mei 2021 yang dilaksanakan di Pos-pos Pemantauan Kota Denpasar dan mulai Selasa (18/5) Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung serta Polres Badung Kodim 1611 Badung Kemenhub  BPTD Wilayah XII Prov. Bali – Prov. NTB melakukan Operasi Gabungan di Terminal Mengwi. “Tim akan memeriksa kelengkapan dokumen dari pengendara yang terdiri dari KTP dan surat keterangan rapid test antigen, jika terdapat pelaku arus balik yang tidak memiliki surat keterangan rapid test akan dilakukan SWAB Antigen di tempat serta jika di ketahui reaktif Covid-19 maka akan dikordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Sriawan.

Baca juga:  Game Leak Ciptaan Anak Muda Bali Curi Perhatian Menparekraf

Sriawan juga mengajak Tim Satgas Covid-19 di desa dan kelurahan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan penduduk pendatang dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar terkait dengan tertib administrasi kependudukan. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *