Suasana pemindahan narapidana ke Lapas Nusa Kambangan. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Seperti janji Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, pemindahan napi anggota ormas dan warga negara asing (WNA) ke Lapas Klas 1 Batu Nusa Kambangan, Jawa Tengah, dilaksanakan Jumat (25/8) sekitar pukul 05.30 Wita. Proses pemindahan tersebut dikawal tim khusus yaitu Satgas Sabata.

Tim ini baru dibentuk beberapa bulan lalu. “Yang dipindah baru 10 orang, mungkin nanti yang lain menyusul. Napi itu terdiri lima WNA dan lima WNI,” kata sumber.
Terkait pemindahan tersebut, dibentuk 5 tim. Di dalam Lapas Kerobokan sudah dijaga personel gabungan Brimob, Sabhara dan Polres Badung. Selain itu pengaman juga dilakukan di luar lapas.

Baca juga:  AWK Disanksi Pemberhentian Tetap BK DPD, Ini Tanggapan KPU Bali

Napi yang dipindah itu adalah dua napi asing yang kabur dari lapas Sayed Mohammed Said dan Dimitar Nikolov Ilies alias Kermi, Bahman Mirzaeni, Chang Cheng Weng Bij Chang Ling Hong, Jose William Salazar Ortis, I Wayan Robin alias Jero Made Murta, I Ketut Surmayasa, I Nyoman Wiryawan alias Doble, I Komang Tresna Wijaya dan I Wayan Luwes.

Kapolda Irjen Golose membenarkan adanya pemindahan 10 napi tersebut. Proses pemindahan berlangsung cepat dan singkat.

Baca juga:  Perbankan Bali Masih Tumbuh Positif, Lebih Tinggi dari Nasional

Ia kembali menyampaikan pemindahan tersebut dalam rangka pembinaan sehingga tidak ada lagi yang bisa dikontrol dari dalam lapas seperti peredaran narkoba maupun kejahatan street crime dan premanisme. “Ini yang ingin saya jaga sehingga dilakukan pemindahan ini, Polda Bali bekerja sama dengan kejaksaan dan Kanwilkum dan HAM. Selain itu juga timbal balik dari kaburnya empat napi asing beberapa waktu lalu,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Konjen RRT Tertarik Lakukan Kolaborasi Seni Bali-Tiongkok
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *