GIANYAR, BALIPOST.com – Penurunan pendapatan pajak hotel dan restoran (PHR) mendorong Pemerintah Kabupaten Gianyar mencari alternatif lain untuk pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dari retribusi sampah.
Kepala DLH Gianyar, Ni Wayan Mirnawati, Kamis (20/5), mengatakan retribusi sampah dirancang dinaikkan guna mendorong peningkatan PAD. Direncanakan pendapatan daerah dari retribusi sampah meningkat sampai Rp 2 miliar.
Mirnawati menjelaskan retribusi pelayanan persampahan awalnya ditargetkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 280 juta. DLH sedang merancang sistem E-Retribusi sampah yang diklaim bisa meningkatkan pendapatan hingga miliaran rupiah. “Ketika sistem e-retribusi sampah ini bisa berjalan, potensi capaian PAD-nya sampai Rp 2 miliar lebih dalam setahun,” jelasnya.
Wayan Mirnawati menambahkan pemungutan retribusi tersebut sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang PDRB. “Pemerintah sedang melakukan perubahan terhadap Perda No. 7 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan kini sedang berproses di DPRD,” tambahnya. (Wirnaya/balipost)