Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan seorang ODGJ. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Made Kutapati (34) adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Cucukan, Kecamatan Blahbatuh. ODGJ ini diamankan Satpol PP Gianyar, Jumat (21/5) karena kumat dan mengamuk membawa sentaja tajam (sajam).

Berdasarkan laporan keluarga, Kutapati kerap kali meresahkan warga. Beruntung selama ini, ia belum pernah mencelakai siapapun.

Anggota Satpol PP Gianyar, Wayan Nasta, yang dikenal sebagai spesialis ODGJ mengatakan, mendapatkan laporan ODGJ mengamuk dari pihak keluarga sekitar pukul 10.00 WITA. Saat anggota Satpol PP berada di TKP, Nasta mendapati yang bersangkutan sedang ada di kamarnya.

Baca juga:  Diduga Gelapkan Iuran BPJS Rp 1,3 Miliar, Pradana Diadili

“Waktu itu yang bersangkutan tidak ngamuk, sedang ada di kamar, lalu kami bawa ke rumah sakit jiwa (RSJ), tidak ada perlawanan,” ucapnya.

Menurut Nasta, Made Kutapati dibawa ke RSJ dikarenakan yang bersangkutan sering mengamuk dan membawa sajam. Bahkan beberapa waktu lalu, kata Nasta, yang bersangkutan sempat masuk ke rumah-rumah warga. “ODGJ ini sudah meresahkan warga,” jelasnya.

Wayan Nasta, menambahkan sebelumnya
Made Kutapati, sudah sempat masuk RSJ. Setelah diamankan dari rumahnya di Blahbatuh, Satpol PP kembali membawa ODGJ ini ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali untuk mendapatkan perawatan. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Vaksinasi COVID-19 di Desa Dangin Puri Kaja, Ratusan Lansia Disasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *