Seorang warga menjalani tes rapid antigen saat operasi penegakan prokes di Kelurahan Tonja, Dennpasar, Senin (17/5). (BP/eka)

JAKARTA, BALIPOST.com – Belajar dari pengalaman sebelumnya, terbukti terjadi lonjakan kasus pada empat momen libur panjang sepanjang 2020. Lonjakan kasus juga diikuti lonjakan kematian akibat COVID-19.

Kecenderungan masyarakat yang melakukan perjalanan setiap libur panjang, menjadi pemicu lonjakan kasus, karena hampir selalu diiringi oleh turunnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes).

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Dr. Sonny Harry B. Harmadi menyampaikan, meningkatnya aktivitas perjalanan akan menciptakan kerumunan. Kepatuhan protokol 3M– memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, akan turut berkurang.

Baca juga:  Modal Dasar Peradaban, Pembangunan SDM Sangat Penting

“Inilah yang memicu lonjakan kasus. Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat,” ujar Dr. Sonny Harry B. Harmadi dalam dialog bertema ‘’Terus Kencangkan Protokol Kesehatan yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (20/5).

Sementara itu Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Lia G. Partakusuma Sp.PK. MM. MARS mengkhawatirkan, jika terjadi lonjakan kasus, pasien COVID-19 yang dirawat di RS akan datang secara bersamaan dengan jumlah yang besar. “Kalau sampai 7-8 ribu pasien dirawat bersamaan, maka RS akan sangat kewalahan sehingga tidak bisa membantu dengan maksimal,” ujarnya.

Baca juga:  Bertambah Lagi, Warga dari 3 Zona Orange Jadi Korban Jiwa COVID-19

Tidak hanya itu saja, jumlah tenaga kesehatan juga dikhawatirkan tidak mencukupi apabila jumlah kasus yang dirawat di RS meningkat secara bersamaan. “SDM di ICU harus khusus, belum lagi apabila jumlah penularan tinggi, maka SDM kita akan mudah tertular seperti awal tahun yang lalu, banyak tenaga kesehatan kita tertular COVID-19,” jelas dr. Lia lebih lanjut.

Saat ini kondisi keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) secara nasional kurang dari 30%. Namun sudah ada beberapa provinsi yang menunjukan peningkatan BOR cukup signifikan.

Baca juga:  Dari Dua Warga Ganggu Pelaksanaan Nyepi Dilaporkan hingga Drawing Piala Dunia U20 Batal di Bali

“Aceh dan Sulawesi Barat BOR-nya kini sudah di atas 50%. Ada juga beberapa provinsi yang BOR-nya mencapai 25-50% seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Riau. Lalu yang peningkatannya 10-24% ada di Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Tengah, dan Jambi,” terang dr. Lia. (Subrata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *