SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Pusat memberikan kuota bagi Buleleng merekrut ribuan orang formasi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selain itu, Buleleng juga diizinkan menambah sebanyak ratusan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk seleksi 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Jumat (21/5) mengatakan, rekrutmen P3K dan seleksi formasi CPNS ini ditargetkan terealisasi tahun ini. Sebab, pemerintah daerah sejak lama mengusulkan ke pemerintah pusat melalui berbagai tahapan yang dilalui.
Pada tahapan awal, Buleleng mengusulkan lebih dari 2.600 guru yang sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mengikuti seleksi rekrutmen P3K 2021. Pertimbangan mengusulkan tambahan guru sebanyak itu karena Buleleng masih mengalami krisis guru.
Situasi ini imbas dari banyaknya guru yang sudah pensiun. Setelah melalui pengkajian, disetujui merekrut 2.552 P3K formasi guru. Ribuan pelamar nantinya harus sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Buleleng pada tahun ini tidak mendapat kuota untuk formasi guru CPNS. Namun ada kuota 231 CPNS dengan berbagai formasi akan direkrut pula pada tahun ini. “Nanti dibahas dalam rapat teknis BKPSDM se-Bali. Nanti baru tahu skema dan polanya seperti apa dari rekrutmen P3K dan seleksi CPNS ini,” katanya.
Menurut Sekda Suyasa, rekrutmen ribuan formasi P3K guru ini wajib diambil. Nantinya para peserta seleksi Computer Assisted Test (CAT), yang dilakukan di masing-masing sekolah dengan tutor langsung dari pusat untuk mengendalikan.
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam seleksi CPNS dan P3K guru, pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian anggaran tahun 2021. Terkait kebutuhan anggaran, rekrutmen P3K formasi guru dipastikan memerlukan anggaran yang lebih kecil dibandingkan rekrutmen CPNS.
Ini karena, karena CAT langsung di sekolah, cukup biaya operasional dan pengawas saja. Sedangkan, seleksi CPNS, harus menyewa komputer ke provinsi. “Diperkirakan kebutuhan anggaran untuk sewa komputer saja berkisar antara Rp 300 juta sampai Rp 400 juta dan ditambah lagi biaya operasional,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)
Agar kejaksaan ikut memantau sehingga keberadaan guru p3k ini bebas pungli dan bebas nepotisme..