Personel Satlantas Polres Buleleng melakukan pemeriksaan TKP lakalantas di Jalan Ahmad Yani Km 2.800 tepatnya di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 2.800 tepatnya di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Lakalantas melibatkan sepeda motor dengan mobil pick-up.

Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal dunia, dan seorang lagi mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa Minggu (23/5) mengatakan, lakalantas ini terjadi pada Jumat (21/5) tengah malam. Sepeda motor DK 5677 UE dikendarai Made Sudarmawan bersama rekan yang diboncengnya Made Hita Bawana (21) keduanya asal Desa Sinabun, Kecamatan Sawan.

Baca juga:  Karena Ini, Pemuda Asal Jakarta Tewas di Pesanggaran

Keduanya saat itu datang dari Seririt akan menuju Kota Singaraja. Ketika melintas di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Sudarmawan mengambil haluan terlalu ke kanan.

Saat bersamaan datang mobil pick up DK 9973 UX Jhonson Napolen Dailo Cengor (41) asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng. Kedua kendaraan itu sama-sama tidak bisa menghindar, sehinga terjadi tabrakan.

Pengendara sepeda motor dan yang diboncengnya terjatuh dari atas sepeda motornya. Karena benturan keras, sepeda motor yang dikendarai Sudarmawan ringsek dan nyaris tak berbentuk.

Baca juga:  Amankan Mudik 2024, Polri Siapkan Strategi Cegah Macet dan Kecelakaan

Pengendara sepeda motor Sudarmawan dan teman yang diboncengnya Hita Bawana sama-sama mengalami luka serius. Keduanya lantas ditolong oleh warga yang melihat kejadian itu.

Setelah dibawa ke rumah sakit, pengendara sepeda motor Sudarmawan dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, temannya Hita Bawana selamat, namun masih menjalani pengobatan intensif di rumah sakit.

Sementara pengendara mobil Pick Up, Jhonson dalam keadaan sehat. “Benar ada laporan lakalantas itu dengan seorang meninggal dunia dan seorang lagi luka berat. Peristiwa ini masih diselidiki Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres,” katanya.

Baca juga:  Lakukan Ini, Mantan Bupati Klungkung Diingatkan Hakim

Menurut Iptu Sumarjaya, hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan saksi, kecelakaan ini diduga karena pengendara sepeda motor DK 5677 UE kurang hati-hati berkendara. Saat akan mengambil haluan terlalu ke kanan, sehingga saat bersamaan melintas mobil menyebabkan terjadi tabrakan dua kendaraan itu. “Barang bukti sepeda motor dan mobi sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *