GIANYAR, BALIPOST.com – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Jumat (25/8), memanas. Kondisi itu sampai pimpinan sidang melakukan skorsing satu jam. Namun saat sidang kembali, sidang kembali gagal dan pengesahkan APBD Perubahan 2017 pun ditunda.
Memanasnya sidang tersebut karena anggota DPRD Gianyar dikejutkan dengan tidak tercantumnya no registrasi dalam lampiran III pada draft ABPD Perubahan 2017. Hal ini membuat kekhawatiran akan bansos mereka di APBD perubahan sebesar Rp 300 juta per anggota dewan akan lenyap. Kekhawatiran ini dirasakan oleh empat fraksi di luar PDIP, yakni Golkar, Demokrat, Gerindra dan Hanura-Nasdem. Bahkan, saat sidang di skorsing, empat fraksi tersebut rapat bersama di ruang Fraksi Gerindra.
Hasilnya, sidang paripurna lanjutan yang berlangsung pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 wita, perwakilan empat fraksi tersebut mendesak pimpinan dewan untuk menunda pengesahan APBD Perubahan 2017.
Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta menyatakan, karena ada permintaan dari empat fraksi untuk penundaan maka pengesahan APBD Perubahan tidak bisa sesuai jadwal.
Menurut Tagel, penundaan ini berlangsung karena ada perbedaan pemahaman di kalangan DPRD Gianyar. Mengatasi perbedaan pandangan itu, Tagel bersama dua wakil ketua DPRD, Ketut Jata dan Made Togog, memberikan jaminan mengenai pencairan bansos kepada anggotanya.
“Lampiran III kami sudah menjamin, kalau per Rp 300 juta ini menjamin pasti akan dicairkan sesuai hasil verifikasi. Kalau tidak cair atau tidak tercantum dalam lampiran III, kami pimpinan bertiga tidak akan tanda-tangan (ABPD Perubahan, red),” jelasnya.
Tagel pun berharap, penundaan ini tidak berlangsung lama, yakni paling cepat sebelum September sudah ketok palu, supaya program tidak tertunda. Disamping itu, pada sisa 2017 ini ada banyak agenda besar, seperti Porprov Bali di Gianyar termasuk rangkaian Pilkada Gianyar yang sudah dimulai bulan depan. “Kalau itu tertunda urusan rakyat bisa tertunda juga,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)