Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur. (BP/Ant)

MALANG, BALIPOST.com – Kawasan wisata Bromo, dan pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur, kembali dibuka untuk wisatawan pada 24 Mei 2021. Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan bahwa pembukaan tersebut dilakukan usai penutupan sementara pada masa libur Lebaran, dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di tempat wisata.

“Kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru kembali dibuka pada 24 Mei 2021,” kata Sarif dikutip dari kantor berita Antara, Senin (24/5).

Sarif menjelaskan, untuk para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mengingat saat ini di Indonesia masih terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona.

Baca juga:  WHO Ingatkan Pandemi COVID-19 Tahun Ini Jauh Lebih Mematikan

Beberapa persyaratan tersebut diantaranya adalah, para wisatawan harus dalam keadaan sehat, dan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, atau hasil rapid test yang masih berlaku, dengan hasil negatif COVID-19.

Kemudian, usia pengunjung yang diperbolehkan adalah di bawah 60 tahun. Untuk ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Selain itu, persyaratan lainnya adalah para pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker. Kemudian, membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan. “Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan,” kata Sarif.

Baca juga:  Waspadai Omicron, Nakes Diminta Deteksi Pasien Saat Berobat

Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan. Pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang. “Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari,” kata Sarif.

Sarif menambahkan sementara untuk pendakian ke Gunung Semeru, pihaknya juga menetapkan kuota pendaki. Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi, kuota ditetapkan sebanyak 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung. “Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang,” ujar Sarif.

Baca juga:  Kasus E-KTP, Bamsoet Tak Penuhi Panggilan KPK

Pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati. Para pendaki juga wajib mematuhi ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Kegiatan wisata di kawasan Bromo, dan pendakian Gunung Semeru tersebut dilakukan pada 13-23 Mei 2021. Penutupan tersebut, merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan potensi peningkatan, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pada masa libur Lebaran. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *