MANGUPURA, BALIPOST.com – Slamet Sakirun (66) asal Magelang, Jawa Tengah, melapor kehilangan kartu ATM ke Polsek Kuta. Setelah dicek saldo tabungannya ternyata dikuras hingga Rp 24,3 juta.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku yaitu Sumintra (21) dan berhasil ditangkap beberapa waktu lalu. Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, didampingi Kanitreskrim Iptu Made Putra Yudhistira, Selasa (25/5) menyampaikan, korban mendapatkan print out tabungannya, Kamis (20/5).
Korban kaget karena ada transaksi sebenyak 4 kali senilai Rp 24,3 juta. “Korban lalu melapor ke bank bersangkutan. Pihak bank membantu ngecek di CCTV. Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Kuta,” ujarnya.
Iptu Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Saat ditanya ke korban, ternyata dia kenal tapi tidak tahu tempat tinggalnya sekarang.
Selanjutnya polisi bersama korban melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang sering dikunjungi pelaku. Akhirnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap pelaku di lahan kosong di seputaran Pudak Sari Kuta.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri kartu ATM milik korban. Dia tahu nomor PIN kartu ATM tersebut karena pernah diajak korban menarik uang.
Selanjutnya pelaku menggunakan kartu itu menarik uang Rp 24,3 juta di ATM Jalan Raya Kuta. Uang tersebut dipakai beli sepeda motor Rp 4,5 juta, kalung emas Rp 1.250.000, HP Oppo Rp 1,4 juta, HP Samsung Rp 550.000, biaya berobat Rp 850.000, sewa kamar Rp 2,5 juta per bulan, bayar kos Rp 750.000, dikirim ke orangtuanya Rp 4,5 juta dan sisa lagi Rp 2.950.000.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu sepeda motor, kalung emas, dua HP, dan sisa uang Rp 2.950.000. Pelaku sudah kami tahan,” kata Iptu Yudhistira. (Kerta Negara/balipost)