Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi merilis pengungkapan sejumlah tindakan kriminal. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus jambret terjadi di Jalan Raya Umalas, Kuta Utara, Badung. Korbannya, seorang warga Rusia berusia 24 tahun.

WN Rusia ini menginap di vila, Jalan Pantai Brawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Korban sempat mengejar pelaku tapi kehilangan jejak.

Setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, akhirnya pelaku berhasil ditangkap yaitu I Made Ari Dwikrisna alias Krisna (37), Jumat (21/5). Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Selasa (25/5) menyampaikan, korban mengendarai sepeda motor melintas di TKP, hendak ke tempatnya menginap.

Baca juga:  Perayaan Nyepi, Polres Badung Klaim Nihil Ditemukan Kerumunan Besar

Saat itulah tas selempang korban ditarik pelaku sampai putus. Pelaku langsung membawa kabur tas korban berisi iPhone XI, uang tunai Rp 100.000 dan surat-surat penting. Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. “Korban sempat mengejar pelaku kurang lebih 200 meter. Tapi korban kalah cepat sehingga kehilangan jejak,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi berhasil melacak pelaku. Penjambret berhasil ditangkap di kos-kosan, Jalan Suli, Denpasar.

Baca juga:  Aksi Vandalisme di Dinding Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Diduga Pelakunya 2 WNA

Polisi juga meringkus Rizal Zainudin alias Rizal (25) di Jalan Gatot Subroto Gang Marga Utama, Denpasar. Tersangka Rizal terlibat kasus jambret di Jalan Raya Padang Linjong, Kuta Utara, Badung.

Korbannya, Elfira Yunus (30) yang menginap di hostel, Jalan Pantai Batu Bolong Gang Bonton, Kuta Utara, Badung. Korban dijambret saat naik sepeda gayung. Pelaku membawa kabur tas berisi HP.

Kapolres Roby juga merilis penangkapan sejumlah pencuri HP dengan TKP berbeda, yaitu Sofyan alias Boy Kalem beraksi di Tempat terapi bekam sehat Susi di Jalan Tibung Sari, Kuta Utara.

Baca juga:  Tersangka Reka Ulang 39 Adegan

Pegawai koperasi, Komang Leni Astuti alias Leni dibekuk karena mencuri Iphone milik siswi SMK Kharisma Mengwi, Ni Komang Ayu Sukmawati. Sedangkan Akhmad Khairul Anwar alias Irul (38) dibekuk atas kasus pencurian HP di kamar kos Budi Santoso alias Budi (37) di Jalan Anggungan, Mengwi, Badung. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *