SINGARAJA, BALIPOST.com – Wacana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara lama “tenggelam”. Belakangan ini wacana proyek nasional itu kembali mengemuka.

Pemerintah Pusat bersama Pemkab Buleleng mulai menggarap penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) arahan prioritas Nasional Bandara Baru di Buleleng. Dokumen ini disusun atas bantuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) melalui Ditjen Tata Ruang.

Baca juga:  Bandara Bali Utara Masuk "Holding Zone" di Perda RTRWP, Ini Penjelasan Gubernur Koster

Mengawalinya, digelar Forum Group Discussion (FGD) pada Selasa (25/5). FGD dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) bersama para stakeholders terkait.

“Kalau RDTR ini sudah selesai saya bersama dengan Ketua DPRD Buleleng datang ke Jakarta untuk meminta segera dibangun Bandara Bali Utara dengan pertimbangan teknis yang sudah dibuat oleh tim penyusun RDTR,” katanya.

Kepala Subdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah I Ditjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN RI, Muhammad Arifin Siregar mengatakan, RDTR ini diharapkan bisa selesai dalam waktu paling lama 12 bulan. Penetapannya melalui peraturan kepala daerah, dalam hal ini Peraturan Bupati (Perbup).

Baca juga:  Presiden Jokowi Minta Masyarakat Ikuti Informasi BMKG

RDTR Bandar Udara Bali Baru ini diharapkan menjadi suatu pusat pertumbuhan yang ke depan dapat memberikan manfaat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *