Tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem melakukan penggeledahan di kantor Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kejari Karangasem rupanya terus bergerak untuk mengungkap kasus korupsi di Karangasem. Setelah terus mencari bukti baru dugaan kasus korupsi bedah rumah di Tianyar Tengah Kubu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem pada Senin (25/5) melakukan penggeledahan di kantor Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai 2,9 miliar 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem.

Dalam penggeledahan itu, petugas memperoleh puluhan dokumen terkait pengadaan masker tersebut. Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, tim penyidik melakukan penggeledahan berkas terkait pengadaan masker hingga dokumen lainnya. Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 4 jam.

Baca juga:  Tujuh Kapal di Sumberkima Disita Kejaksaan

Kata dia, penggeledahan yang dilakukan ini merupakan usaha dari tim penyidik untuk mencari bukti awal dari dokumen-dokumen terkait pengadaan masker. “Dalam penggeledahan, tim penyidik mencari bukti awal dari dokumen yang berkaitan dengan pengadaan masker tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem,” ujar Semara Putra.

Semara Putra menambahkan, saat proses penggeledahan, tim penyidik berhasil memperoleh puluhan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan masker. Dan tim penyidik masih melakukan pemilahan dan mempelajari dokumen dokumen tersebut. “Dokumen-dokumen tersebut bisa dijadikan bukti dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinsos Kangasem tahun 2020,” tegasnya.

Baca juga:  Sidak Masker di Klungkung, Banyak Warga Tak Serius Gunakan Masker

Dia menegaskan, penggeledahan di kantor BPKAD Karangasem mengingat BPKAD merupakan sentra atau pusat dokumen mengenai proses keuangan dan penganggaran. Terlebih, dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari Karangasem telah dinaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Selain sebagai pusat proses keuangan, BPKAD juga termasuk penganggaran dari awal terhadap agenda kegiatan di pengadaan masker tersebut,” tutup Semara Putra.

Plt Kepala BPKAD, I Wayan Purna, membenarkan kalau tim Kejari Karangasem melakukan penggeledahan ke Kantor BPKAD terkait masalah pengadaan masker 2020. “Ya benar tim dari Kejari Karangasem datang ke Kantor BPKAD. Tim diterima oleh Kaban karena saat itu saya pas kari (sedang, red) rapat rutin di wantilan kantor Bupati,” singkatnya.

Baca juga:  Kembali Kunjungi Pasar Badung, Ini yang Dibeli Presiden Jokowi 

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Subagia Wijaya, membenarkan tim kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor BPKAD. “Mereka ingin mencari dokumen tambahan terkait pengadaan masker 2020 yang bersumber dari BTT. Arsip yang ada di meja bendahara sementara waktu dibawa untuk dipilah-pilah dan dipelajari Kejari,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *