DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus orang meninggal terseret arus terjadi di muara sungai dekat Pura Campuan Segara, Pantai Padanggalak, Denpasar Timur (Dentim), Rabu (26/5). Korbannya, Ida Ayu Rupini (60), pensiunan guru beralamat di Jalan Turi, Kesiman, Dentim.
Anak Rupini, Ida Ayu Indah Wedaswari (24) juga meninggal terseret arus. Mereka terseret arus saat melukat.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, didampingi Kanitreskrim Reskrim Polsek Dentim Iptu Wibowo Sidi mengatakan, keterangan saksi Kadek Dana (47) pukul 11.45 WITA sedang mancing di sungai dekat Pura Campuan. Dalam waktu bersamaan kedua korban melaksanakan prosesi melukat di muara sungai (air payau).
Sedangkan suami korban menunggu di atas sungai. “Saksi (Dana) mengatakan tiba-tiba kedua korban hanyut terseret arus sungai. Kedua korban teriak minta tolong mengarah ke pantai. Saksi bersama suami korban berusaha menolong kedua korban. Suami korban sempat terbawa arus sungai tapi berhasil menyelamatkan diri dengan memegang batu yang ada di dinding sungai,” ujarnya.
Karena Dana tidak bisa menolong korban, ia langsung meminta bantuan ke warga yang berada sekitar pantai. Sekitar 20 menit korban terombang-ambing oleh ombak dan arus Pantai Padanggalak.
Kedua korban berhasil dievakuasi dan diberi pertolongan pertama namun sudah meninggal dunia.
Sedangkan saksi I Made Widanta (39) menyampaikan, kedua korban terseret arus hingga di Pantai Biaung.
Untungnya arus airmengarah ke pinggir pantai sehingga warga bisa mengevakuasi korban. Saat evakuasi dan dibawa ke gubuk di pinggir pantai korban masih ada denyut nadi namun lemah.
Saat petugas BPBD tiba untuk memberikan pertolongan, nyawa kedua korban tidak bisa diselamatkan. Selanjutnya jasad kedua korban dibawa menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar dan ambulans Puskesmas Dentim1 ke RS Dharma Yadnya.(Kerta Negara/balipost)