I Wayan Semara Cipta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Angka partisipasi masyarakat di Kelurahan Jimbaran pada Pilkada Badung 2020, tercatat hanya 54,91 persen. Berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 77,4 persen.

Jimbaran yang merupakan wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di Kabupaten Badung ini juga menjadi terendah tingkat partisipasinya di kabupaten itu. KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten Badung menetapkan Kelurahan Jimbaran menjadi sasaran dari program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.

Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta, mengatakan dari 62 desa di Badung, tingkat partisipasi terendah berada di Jimbaran. Meski rendah, namun partisipasinya menunjukan peningkatan dibandingkan 5 tahun lalu.

Baca juga:  Gateway Manusia dan Barang, Bandara Rawan Tindak Kejahatan

Rendahnya partisipasi pemilih tersebut diakuinya dipengaruhi oleh banyak faktor. Baik itu karena tingkat urbanisasi yang tinggi, sehingga proses pendataan lumayan memakan waktu.

Karena itu, sebagai persiapan Pemilu 2024 pihaknya juga sedang bergerak melakukan proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Jangan sampai ada pemilih yang rumahnya di Jimbaran, namun yang bersangkutan tidak tinggal di sana, padahal ia ber-KTP Badung.

Melalui program tersebut, nantinya masyarakat tersebut akan diedukasi agar ada rasa tanggung jawab dan peduli terhadap partisipasi Pemilu. “Ada sekitar 300-an perumahan di Jimbaran. Banyak yang rumahnya saja ada di sini, tapi statusnya di kontrakan. Ia memiliki KTP Badung tapi ia tidak ada di tempat itu,” imbuhnya.

Baca juga:  Partisipasi Pemilih di Bali, Tertinggi di Gianyar Disusul Badung

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, KPU kemudian melakukan kerjasama dengan kelurahan Jimbaran. Tentu dengan harapan agar tingkat partisipasi berada di atas 60 persen.

“Ada 3 kegiatan yang akan dilaksanakan, dengan menunjuk 25 peserta. Mereka berasal dari warga kelurahan Jimbaran dengan latar belakang berbeda dan mewakili segmen-segmen masyarakat. Mereka nantinya akan dilatih 3 kali selama 3 bulan dan dinilai. Outputnya adalah deklarasi duta Desa Peduli Pemilu. Harapannya menyongsong 2024 mereka secara reguler akan mengupload di media sosialnya, berkaitan semua tahapan Pemilu,” paparnya.

Baca juga:  Sepekan Masa Kampanye, Bawaslu Bali Terima Dua Laporan Pelanggaran

Hal senada disampaikan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dirinya tidak memungkiri bahwa angka partisipasi pemilih di Kelurahan Jimbaran memang menjadi yang terendah di Badung.

Dari 2-3 kali pelaksanaan Pemilu, kelurahan dengan jumlah pemilih terbanyak di Badung itu masuk ke dalam 10 besar pemilih terendah di Provinsi Bali. “Jadi kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara KPU Provinsi Bali dengan Kelurahan Jimbaran ini merupakan tindak lanjut dari program pusat. Tidak semua provinsi dapat program ini, tapi Bali dapat satu,” terangnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *