Gubernur Koster berbincang dengan Menteri Risma di Jayasabha. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster selangkah lagi sukses memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ida Dewa Agung Jambe. Raja Klungkung ini gugur dalam Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 silam.

Kabar gembira untuk masyarakat, dan Pemerintah Daerah Bali, hingga Puri Agung Klungkung ini akan segera bisa terwujud, pasca adanya jawaban dari Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini tepat pada Rabu (26/5) di Jayasabha, Denpasar. Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Pulau Bali, Mensos bertemu Gubernur Koster dan menegaskan bahwa berkas-berkas Ida Dewa Agung Jambe sudah masuk di Kementerian Sosial RI. “Semoga tahun ini Ida Dewa Agung Jambe sudah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah Pusat,” ujar Mensos yang akrab disapa Risma ini disambut bahagia oleh Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Baca juga:  "Satya Semaya," Gubernur Koster Buka Isi Surat ke Presiden Terkait Reklamasi

Gubernur Koster dari awal 2021 terus mendapatkan aspirasi, baik dari Pemerintah Kabupaten Klungkung, Keluarga Besar Puri Agung Klungkung, hingga lapisan masyarakat Klungkung agar mengkomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe ke Pemerintah Pusat. Gubernur Koster juga memohon doa dan restu kepada semua elemen masyarakat Bali agar perjuangan ini bisa berjalan lancar dan sukses.

Bahkan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta bersama Raja Klungkung sekaligus Pangelingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra sempat hadir ke Jayasabha untuk menyampaikan beberapa catatan sejarah heroik Raja Klungkung itu. Atas aspirasi tersebutlah, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini langsung melakukan persiapan untuk mengkomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional tersebut ke Pemerintah Pusat.

Baca juga:  Antrean Mengular hingga 3 Kilometer Masih Terjadi di Pelabuhan Gilimanuk

Secara niskala, Gubernur Koster juga sempat melakukan persembahyangan di Pura Dalem Dasar Bhuana Gelgel untuk nunas ica agar perjuangan usulan gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe ke Pemerintah Pusat berjalan lancar. Kemudian berdasarkan catatan sejarah yang dipelajari Gubernur Koster, bahwa ia menilai Ida Dewa Agung Jambe sudah sepatutnya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Sebab Ida Dewa merupakan tokoh sentral pejuang Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 melawan agresi militer Belanda. Dengan jiwa raganya yang gagah berani, Ida Dewa akhirnya gugur penuh luka dalam Perang Puputan Klungkung 1908 silam.

Baca juga:  Gubernur Koster Bangun Tempat Parkir Kedungdung Besakih Khusus Untuk Bus

Semangat kepahlawanan Ida Dewa Agung Jambe seperti rela berkorban tanpa pamrih, pantang mundur, berani menegakan kebenaran demi rakyatnya sendiri sampai saat ini harus menjadi spirit dan motivasi bersama di dalam mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sakala Niskala.

Ini, sesuai prinsip Tri Sakti Bung Karno berdaulat secara  politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan dengan menyelenggarakan pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *