Seekor anjing milik warga di Bangli memperoleh suntikan vaksin rabies. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Program vaksinasi rabies yang dilaksanakan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli tahun ini baru menyasar 20 desa dari total 72 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bangli. Jumlah anjing yang sudah divaksin di 20 desa tersebut sebanyak 15.019 ekor.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas PKP Kabupaten Bangli, drh. Sri Rahayu menyebutkan dari 20 desa yang sudah disasar vaksinasi rabies, 12 diantaranya merupakan desa yang masuk kategori zona merah rabies. Pelaksanaan vaksinasi di 12 desa zona merah rabies dilakukan oleh A-tim.

Baca juga:  Hadapi COVID-19, Indonesia Disebut Sudah Darurat Militer

A-tim, jelas Sri Rahayu adalah tim yang beranggotakan petugas vaksinasi non PNS. Mereka sudah terlatih dan punya kemampuan khusus memvaksin hewan penular rabies.

Jika dana operasional sudah habis, Dinas PKP Bangli akan mengandalkan petugasnya yang ada di masing-masing kecamatan. “Saat ini masih pakai A-tim. Nanti kalau operasional sudah habis, kita hanya tugaskan petugas di kecamatan saja,” ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi dengan hanya mengandalkan petugas di kecamatan, dipastikan tidak bisa secepat vaksinasi saat melibatkan A-tim. Disebutkan di masing-masing kecamatan pihaknya hanya punya 6 orang petugas.

Baca juga:  Kematian Pasien COVID-19 di Indonesia 8 Persen dari Jumlah Kasus

Sri Rahayu mengatakan saat ini pelaksanaan vaksinasi masih berjalan di desa/kelurahan di luar zona merah. Pihaknya tetap menentukan desa-desa yang jadi sasaran prioritas. “Tetap ada yang kami prioritaskan. Contohnya Desa Pengotan kan zona merah dan sudah divaksin. Kami sekarang sasar di desa sekitar Pengotan,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *