Tim CGT bentukan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng menguburkan tulang belulang yang sebelumnya ditemukan di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng Minggu (1/6). (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tulang belulang yang ditemukan di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, dilakukan penguburan di Setra (Kuburan) Desa Adat/Kecamatan Buleleng, Minggu (1/6). Penguburan tulang belulang yang diduga jenazah bayi tersebut dilakukan dengan prosesi penguburan secara tradisi Hindu Bali.

Penguburan dilakukan tim Cepat Gesit Tanggap (CGT) bentukan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng bersama aparat Polsek Kota Singaraja.

Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Buleleng Putu Kariaman Putra mengatakan, penguburan tulang belulang ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang menangani pengaduan masyarakat yang menemukan tulang belulang diduga jenazah bayi tersebut. Lokasi penguburan ini di Setra Desa Adat Buleleng, setelah pihaknya berkoordinasi dan mendapatkan izin dari pihak Desa Adat Buleleng.

Baca juga:  Gerindra dan Golkar Soroti Tak Tercapainya Pendapatan Pemkab Badung 2018

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (topuksi), Dinsos mengerahkan tim CGT untuk menguburkan tulang belulang tersebut. Penguburan tulang belulang ini dipastikan sudah tidak lagi berkaitan dengan hukum. “Sesuai tupoksi kami mendukung proses penguburan yang diminta oleh pihak kepolisian,” katanya.

Mantan Lurah Seririt ini menambahkan, Dinsos siap bersinergi dengan instansi yang terkait. Cara ini membantu dan memperlancar tugas-tugas para pihak untuk menguburkan penemuan jenazah tanpa identitas (Mr. X). Ini dilakukan mengikuti awig-awig dan kebiasaan upacara Hindu Bali.

Baca juga:  Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sawah

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan tulang belulang terjadi 23 Mei 2021 yang lalu. Sejumlah warga ketika menggelar gotong – royong membersihkan got di depan Kuburan (Setra) Dalem Purwa, Desa Adat Penglatan, Kecamatan Buleleng menemukan bungkusan yang terkubur di dalam got.

Setelah dibuka, bungkusan itu berisi tulang belulang. Selain itu, ditemukan sebuah bantal kecil, 2 lembar kain putih, dan uang mainan anak. Warga menduga kalau benda itu tulang belulang jenazah seorang bayi.

Baca juga:  Pastikan Keamanan TPS, KPU Ganti Puluhan KPPS Positif Covid-19

Karena kecurigaanya itu, kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng. Setelah Polisi menerima pengaduan dari warga, petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Buleleng diterjunkan ke lokasi kejadian.

Petugas ini kemudian melakukan pemeriksaan lokasi kejadian. Tulang belulang yang diduga jenazah bayi belum teridentfikasi. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *