NEGARA, BALIPOST.com – Rapat rencana sosialiasi persiapan penetapan lokasi (penlok) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwitani digelar di Kantor Bupati Jembrana, Rabu (2/6). Rapat yang diikuti perangkat desa/kelurahan dipimpin Pj Sekda Jembrana, I Nengah Ledang ini meminta desa/kelurahan membagikan undangan warga untuk sosialisasi.
Dari rapat tersebut terungkap sosialisasi persiapan Penlok akan digelar pekan depan per kecamatan. Sejumlah perangkat desa dalam rapat koordinasi itu menyampaikan sejumlah masukan dan permasalahan terkait rencana sosialisasi ini.
Salah satunya, kekhawatiran potensi konflik yang tinggi. Sebab, ekspektasi warga agar tanahnya terkena jalur ini sangat tinggi. “Banyak warga kami berkeinginan tanahnya kena jalur Tol. Apalagi belakangan disebutkan ada perluasan rest area. Yang kami terima awal ada 200 lebih nama, tapi setelah dicek klian ke lapangan, banyak yang lokasinya jauh (dari jalur Tol). Apakah data ini valid? Darimana dapat data ini?” tanya salah satu perangkat desa.
Begitu halnya masukan adanya nama bidang tanah yang tidak diketahui pemiliknya saat ini. Memang di bidang tanah ada, tetapi dalam undangan no-name (tidak ada nama).
Pun banyak warga yang berpikir tanahnya dilintasi jalur tol sudah berbondong-bondong mengurus IMB (izin mendirikan bangunan) rumah mereka. Namun ternyata, dalam sosialiasi tidak masuk data undangan.
Sementara dari tim persiapan Penlok Provinsi Bali menyebutkan sesuai UU Cipta Kerja untuk pembebasan tanah dimulai dari tahapan penyiapan dokumen perencanaan berlanjut ke persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. Tahap pertama, sudah dilakukan instansi pemerintah yang memerlukan tanah (Kementerian PU).
Data itu didapatkan dari konsultan dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali. Di sana juga tercantum pihak yang terkena ruas jalan tol.
Saat ini yang dilakukan dengan mengundang nama-nama warga itu merupakan tahap persiapan. Tim yang melibatkan sejumlah instansi dari Provinsi dan Kabupaten ini, bertugas menyampaikan informasi yang terkena ruas jalan tol, melakukan pendataan awal dan melaksanakan konsultasi publik.
“Hari ini kita dalam rangka memberikan informasi ke masyarakat. Baik dilakukan secara tidak langsung (media) dan sosialisasi langsung. Yang kita jadwalkan 7 sampai 10 Juni itu merupakan sosialisasi langsung,” terang Ketut, salah satu tim persiapan Penlok.
Dalam tahap sosialisasi yang digelar per kecamatan itu akan penyempurnaan data. Baik itu pemilik tanah, pemilik bangunan, pemilik tanaman dan yang terdampak terlintas jalur Tol. Selanjutnya data ini akan dimatangkan dan digelar konsultasi publik sebagai dasar penlok. Di masa itulah, warga harus hadir untuk menentukan apakah sepakat dengan proyek ini ataukah tidak. dilanjutkan atau tidak.
Pj Sekda Jembrana, I Nengah Ledang, mengatakan pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung penuh upaya yang dilakukan dengan memfasilitasi keperluan, termasuk sosialisasi warga. Perangkat desa akan menyampaikan undangan sosialisasi kepada warga yang kemungkinan akan terkena jalur tol. “Belum tentu nanti yang diundang terkena jalur. Ini tahap sosialisasi tanggal 7 sampai 10 dari tim provinsi. Kita memfasilitasi saja agar tepat sasaran,” terang Ledang.
Dari total panjang mencapai 90 kilometer, Kabupaten Jembrana merupakan wilayah yang paling luas dilewati jalur jalan tol ini. Yakni sekitar 55 kilometer dari pertigaan Cekik Gilimanuk hingga batas shorcut Tabanan.
Terdapat 33 desa dari lima kecamatan yang dilintasi. Jumlah bidang tanah mencapai 4.305 bidang tersebar di 33 desa/kelurahan. (Surya Dharma/balipost)