Penandatanganan fakta Integritas dan Komitmen untuk tidak terjadi  penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Polres Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST. com – Guna memerangi penyalahgunaan Narkoba, Kepolisian Resor Gianyar menggelar penandatanganan fakta Integritas dan Komitmen untuk tidak terjadi  penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Polres Gianyar.

Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana Kamis (3/6) mengatakan penandatanganan pakta integritas diikuti Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran serta personel Polres Gianyar.

Kapolres Gianyar menyampaikan kegiatan penandatangan pakta integritas tersebut sebagai tindak lanjut Polri khususnya Polres Gianyar dalam memerangi Narkoba. Tindakan penyelahgunaan narkoba  merupakan perbuatan melawan hukum dan juga perbuatan yang dilarang Agama.

Baca juga:  Seminggu, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,7 kg Sediaan Narkotika

Dijelaskannya, tindakan penyalahgunaan narkoba mesti di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat. Narkoba menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.

AKBP I Dewa Made Adnyana meyakinkan penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan bukan hanya sebagai acara simbolis. Namun, ini untuk diterapkan dalam pelarlksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja personel Polri khususnya di Lingkungan Polres Gianyar,” jelasnya.

Baca juga:  Rumah di Pesisir Pantai Disambar Petir

Kapolres Gianyar menambahkan permasalahan narkoba yang dihadapi saat ini tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabah ini hingga aparat penegak hukum. “Jajaran Polres Gianyar tidak boleh terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran narkoba,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *