Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia termasuk Bali, sudah dirasakan cukup lama. Upaya vaksinasi yang digencarkan sebagai tindak positif memerangi Covid-19, harus tetap diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang disiplin.

Hal itu sangat penting karena vaksinasi bukan satu-satunya solusi penanganan Covid-19 dan prokes masih mandatori. Jadi prokes ini masih tetap merupakan suatu keharusan. Karena sampai saat ini, obat untuk Covid-19 belum ada. Sehingga upaya-upaya yang perlu dilakukan adalah pencegahan, pendeteksi dini, pembatasan kegiatan, sehingga dalam hal ini, prokes menjadi ‘panglima perang’ untuk penanganan Covid-19.

Baca juga:  PMK Masuk Buleleng, Distan Lakukan Edukasi Kebersihan Kandang

“Adapun yang perlu tetap diperhatikan yakni, pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan, menggunakan masker, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, menjadi hal yang sangat penting,” kata Dekan FK Unud, Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa., SpB., SpOT(K).

Sementara, untuk memperkuat pelaksanaan PPKM mikro, FK unud juga telah menurunkan tim, yakni Duta Prokes, duta perubahan perilaku, dan tim tracing. “Tujuannya adalah untuk memperkuat PPKM mikro. Ini diperkuat karena di masyarakat masih banyak yang abai dalam kepatuhan prokes. Seperti terkait penggunaan masker, kerumunan masih banyak dijumpai di keseharian,” pungkasnya.

Baca juga:  Banyak Potensi Guncang Jalur Pemulihan Ekonomi Dari Krisis Pandemi Covid-19

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan bosan-bosannya mengkampanyekan kepatuhan pada prokes, termasuk juga perlu melakukan perubahan perilaku dalam kehidupan sehari hari. Yang biasanya mendatangkan massa cukup banyak, atau di fasilitas fasilitas yang mengundang kerumunan, perlu ada tata aturan yang baru, berapa kapasitasnya, berapa lama ada ditempat itu. Sehingga nantinya, benar-benar kita bisa menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Dirinya juga mengatakan, sangat sulit bisa keluar dari pandemi ini kalau kita tidak merubah perilaku dan tidak meningkatkan kepatuhan prokes.

Baca juga:  Realisasi Pembangunan Pasar Umum Gianyar Capai 85,9 Persen

Lebih jauh dirinya menyampaikan, kepada masyarakat yang terpapar Covid-19, jangan disembunyikan. Jangan malu untuk menyampaikan kepada tenaga kesehatan. Karena kata dia, terpapar Covid-19 bukanlah aib.

Justru yang bersangkutan harus menyampaikan kepada tenaga kesehatan, sehingga dapat dilakukan tracing dengan baik, siapa siapa yang pernah diajak kontak. Dengan demikian, tentunya akan bisa dilakukan testing dengan tepat dan bisa dilakukan treatment lebih awal. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *