Gede Dharmaja. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Menyusul pemangkasan jatah dana dari pemerintah pusat tahun ini, Pemkab Buleleng harus “memutar otak” mengumpulkan dana untuk membiayai program termasuk membayar gaji guru kontrak yang terhutang. Total keperluan dana pembayaran gaji guru kontrak itu mencapai Rp 3,6 miliar.

Jika, kebutuhan dana ini tidak terpenuhi, maka guru kontrak pun menjadi korban dan terancam tidak mendapat gaji. Jumlah guru yang dikontrak tercatat 1.000 orang. Mereka dikontrak untuk mengatasi krisis guru sekolah dasar (SD) di semua wilayah di Buleleng. Setelah diangkat, meraka mendapat gaji sebesar Rp 1,2 juta perorang perbulan.

Baca juga:  Desa Adat Tegal Kembangkan Potensi Wisata Alam

Dalam APBD 2017 ini, pemkab mengalokasikan kebutuhan gaji guru kontrak untuk Januari hingga September. Sedangkan, untuk Oktober-Desember rencananya dialokasikan melalui APBD Perubahan 2017 dengan total Rp 3,6 miliar. Sayang, rencana menambah kebutuhan gaji guru kontrak sebesar itu tampaknya cukup berat, karena dua sumber dana dari pusat yakni dana alokasi umum (DAU) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) dipangkas dari jatah semula.

Pemerintah pusat memberikan DAU kepada pemkab Rp 982,6 miliar, dan BHP sebesar Rp 23,7 miliar. Dana itu pun telah terpasang dalam APBD Induk 2017. Namun menjelang penyusunan APBD Perubahan 2017, pemerintah mengurangi kedua sumber dana tersebut. Rinciannya DAU dipangkas sebesar Rp 17,2 miliar, dan BHP Rp 5,9 miliar. Atas kebijakan ini, pemkab kehilangan pendapatan dari kedua sumber DAU dan Bagi Hasil Pajak mencapai Rp 23,1 miliar.

Baca juga:  Di Badung, Guru dan Pegawai Sekolah Sisihkan Pendapatan Bantu Terdampak Covid-19

Kepala Bappeda, Penelitian, dan Pengembangan Buleleng Gede Darmaja, Minggu (27/8) memastikan dana gaji kontrak sudah tersedia. Dia menjelaskan, kebutuhan tambahan dana pembayaran gaji guru kontrak sebesar Rp 3,6 miliar sudah tersedia dari pengalihan anggaran program yang masih bisa ditunda di tahun 2017. Dari upaya itu, sudah terkumpul dana sekitar Rp 7 miliar.

Dari jumlah itu, sebesar Rp 3,6 miliar telah diprioritaskan untuk pembayaran nafkah guru kontrak. “Ini masalah nafkah para guru, kalau ini tidak tersedia, kasian mereka dan bisa akan berdampak serius. Makanya kita prioritaskan anggaran pengalihan kegiatan yang bisa ditunda kita pakai bayar gaji guru kontrak,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Dorong Kegairahan Generasi Milenial dalam Berkesenian
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *