Bupati Suwirta (kanan) menyerahkan SK ke Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 tak menyurutkan fokus Pemkab Klungkung untuk mengembangkan desa wisata. Meski pariwisata Bali belum pulih, Klungkung terus memotivasi desa-desa untuk tetap konsisten untuk mengembangkan potensinya.

Terakhir, Desa Aan Kecamatan Banjarangkan, ditetapkan sebagai desa wisata ke-19 di Klungkung. Penetapan itu berdasarkan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2017 tentang Penetapan Desa Wisata.

SK tersebut diserahkan langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, diterima oleh Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana di Balai Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan Minggu (6/6). Desa Aan dinilai layak menjadi desa wisata, karena memiliki beragam potensi alam. Seperti sumber mata air yang melimpah, kawasan perbukitan, hamparan persawahan serta berbagai potensi lainnya.

Baca juga:  Komitmen Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan, Klungkung Terima Penghargaan dari UGM

Selain itu ada sejumlah daerah tujuan wisata dan sarana penunjang, yakni Museum Sukanta Wahyu, Air Terjun Celek Celek, Air Terjun Gebyug, Aan Secret Waterfall, Genah Pelukatan/Pesiraman, Monumen Batu Kembar, jalur tracking di tengah persawahan, Candi Selamat Datang, Pasar UMKM hingga program wisata menginap di rumah warga.

Bupati Suwirta mengakui Desa Aan layak untuk mengembangkan potensinya. Ia telah dua kali menjelajahi desa tersebut.

Baca juga:  Libur Lebaran, Disdukcapil Diserbu Pelegalisir KK

Ia pun mendorong pengembangan semua potensi dimasing masing-masing desa Potensi yang luar biasa ini tidak boleh disia-siakan, dan harus dikembangkan. “Garap dan kembangkan seluruh potensi setiap desa. Saya optimis setiap desa mampu melakukan itu,” tegas Bupati Suwirta didampingi Kadis Pariwisata A.A Gede Putra Wedana.

Sebelumnya, selain Desa Aan, sudah ada belasan desa lain yang ditetapkan sebagai desa wisata. Seperti di Kecamatan Banjarangkan, ada Desa Wisata Tihingan, Desa Wisata Timuhun dan Desa Wisata Bakas.

Baca juga:  Zona Awas, MO Besakih Dibekukan Sementara 

Di Kecamatan Klungkung ada Desa Wisata Kamasan, Desa Wisata Tegak dan Desa Wisata Gelgel. Di Kecamatan Dawan ada Desa Wisata Besan, Desa Wisata Pesinggahan dan Desa Wisata Paksebali.

Selanjutnya di Kecamatan Nusa Penida, Desa Wisata Jungutbatu, Desa Wisata Lembongan, Desa Wisata Ped, Desa Wisata Batu Kandik, Desa Wisata Tanglad, Desa Wisata Pejukutan, Desa Wisata Batununggul dan Desa Wisata Klumpu, Desa Wisata Suana. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *