Tangkapan layar peta zona risiko penyebaran COVID-19 per 6 Juni 2021. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sudah sebulan lamanya, peta risiko penyebaran COVID-19 di Bali tidak menunjukkan perbaikan. Seluruh kabupaten/kota masih stagnan di zona orange merujuk data 6 Juni 2021 yang dipublikasikan Selasa (8/6).

Masuknya seluruh kabupaten/kota di Bali dalam zona orange sudah terjadi selama 4 minggu atau sebulan ini. Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, dan Buleleng masih setia di zona orange.

Padahal dalam sepekan sejak 30 Mei sampai 6 Juni, laju penambahan kasus COVID-19 Bali cenderung melambat, ada di 2 digit. Bahkan, untuk Jembrana dan Karangasem, cenderung mencatatkan nihil kasus harian.

Sementara itu, dilihat dari data terbaru yang dilansir Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, terjadi kenaikan jumlah zona merah. Dari sepekan sebelumnya 13 kabupaten/kota, naik menjadi 17 kabupaten/kota (3,31 persen). Sedangkan zona orange juga mengalami kenaikan dari 322 kabupaten/kota (62.65%) menjadi 331 (64.40%).

Baca juga:  Vaksin BUMN Tunggu Uji Klinik Tahap Akhir BPOM RI

Untuk zona kuning atau risiko rendah mengalami penurunan dari 171 kabupaten/kota (33.27%) menjadi 158 (30.74%).

Untuk tidak ada kasus (zona hijau) masih tetap sama sebanyak 7 kabupaten/kota (1,36%). Juga untuk zona tidak terdampak (zona hijau) ada 1 kabupaten/kota (0,19%).

Fokus Pembenahan

Dalam keterangan persnya secara virtual Senin (7/6), Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito, mengatakan pihaknya akan terus fokus pada pembenahan dan perbaikan manajemen di lapangan mulai dari hulu hingga ke hilir dalam kerangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah. Fungsi posko PPKM mikro akan diberdayakan, terutama dalam empat hal yaitu pencegahan, penindakan atau penanganan, pembinaan, dan dukungan.

Baca juga:  Sasaran Vaksinasi Anak Capai 49.550 Orang, Ditargetkan Tuntas Juli

Selain itu, Ganip menjelaskan bahwa satgas juga akan terus meningkatkan jumlah pemeriksaan, penelusuran, serta pendisiplinan protokol kesehatan. Pihaknya pun mengimbau kepada pemerintah daerah untuk terus memantau dan mengevaluasi ketersediaan tempat tidur dan sumber daya rumah sakit sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di daerah.

“Selaku kepala satgas akan fokus di lapangan, di mana daerah yang nanti (tingkat) BOR meningkat kita akan intervensi, berkoordinasi dengan kementerian terkait, TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ganip memaparkan sejumlah strategi yang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dalam mengendalikan kasus, yaitu melakukan pendampingan dari tingkat mikro, penambahan personil untuk penegakan disiplin dan tenaga kesehatan, serta mengefektifkan kolaborasi pentahelix terutama dengan tokoh masyarakat dan adat untuk edukasi dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan.

Baca juga:  Tahun Depan, Guru OJTM Akan Dibayar Rp 100 Ribu/Jam

“Kemenkes, BNPB, dan kementerian terkait akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam rangka menekan lonjakan Covid-19,” ujarnya.

Satgas juga akan tetap melakukan pembatasan-pembatasan terhadap pemeriksaan pekerja migran Indonesia dan juga orang asing yang masuk ke Indonesia. Ganip menegaskan bahwa pihaknya akan tegas terkait prosedur tersebut.

“Jadi entry test akan kita lakukan, kemudian karantina lima hari tetap kita lakukan, lalu exit test kita kerjakan pada lima hari berikutnya. Khusus untuk India, kita akan perketat lagi menjadi 14 hari, baru dilakukan exit test, untuk memastikan yang bersangkutan positif atau negatif,” tandasnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *