SEMARAPURA, BALIPOST.com – Hujan lebat selama dua jam mengakibatkan debit air Sungai Candi Gara, Banjar Pancingan Desa Kusamba Kecamatan Dawan, Klungkung, meluap hingga mengakibatkan banjir, Rabu (9/6). Sejak pagi warga sekitar disibukkan dengan proses evakuasi benda-benda berharga mereka.
Sebab, banjir datang tiba-tiba langsung merendam perabotan rumah tangga hingga tempat tidur mereka. Warga yang sudah lansia harus dibantu warga lainnya keluar dari rumahnya yang sudah terendam banjir.
Perbekel Kusamba I Nengah Semadi Adnyana mengatakan banjir banyak merendam rumah warga di pinggiran Sungai Candi Gara. Swtidaknya ada 44 KK di Banjar Pancingan yang rumahnya terdampak banjir.
Sampai siang sekitar pukul 12.00 WITA, genangan banjir nampak belum begitu surut. Warga masih kesulitan menyelamatkan benda-benda berharganya dari dalam rumah.
Kepala Dusun Bingin yang mewilayahi Banjar Pancingan, Nyoman Sudasna, mengatakan banjir ini menjadi yang terparah sejak beberapa tahun terakhir. Melihat peristiwa ini, menurutnya proses normalisasi Sungai Candi Gara harus segara dilakukan.
Sekdes Kusamba I Nengah Suriyadi menambahkan, pihaknya bersama petugas BPBD Klungkung melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab detail meluapnya air Sungai Candi Gara. Awalnya, airnya besar diperkirakan dari hulu sungai di Tukad Unda.
Ternyata setelah dicek, bagian hulunya ternyata bendungannya sudah ditutup. Anak sungai seperti di Dawan yang mengalir ke Tihingadi bahkan dikatakan sudah surut.
“Setelah ditelusuri lagi, ternyata air ini datangnya dari sawah. Terutama pada genangan-genangan di sawah itu. Nah itu yang menyebabkan airnya tambah besar setelah hujan, karena semuanya bermuara ke Sungai Candi Gara jadi satu. Kedua, terjadi pendangkalan di alur Sungai Candi Gara ini. Sehingga sungainya ditumbuhi padang gajah,” katanya.
Dulu sungai ini sudah pernah di normalisasi dari hulu pada 2008, termasuk dengan senderannya. Sedangkan di titik banjir ini sampai ke selatan belum dilakukan normalisasi. “Kalau dari jembatan sampai ke selatan itu sepanjang 400 meter. Termasuk normalisasi dan senderannya, itu yang sekarang kami harapkan dari desa. Setiap musrenbang sejak tahun 2015 selalu ini kami usulkan. Tetapi belum mendapat penanganan. Karena mungkin yang punya kewenangan pihak provinsi,” tegas Sekdes. (Bagiarta/balipost)