Diawasi - Personel gabungan melakukan pengetatan aktifitas pelayaran dari Madura ke Buleleng melalui PPI Sangsit, Kecamatan Sawan. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim gabungan memperketat pengawasan aktivitas pelayaran dari Sapaken, Madura Jawa Timur (Jatim) ke Buleleng melalui Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Hal ini untuk mengantisipasi penularan Virus Corona (Covid-19), karena di Madura sendiri menjadi wilayah zona merah penularan Virus Corona.

Untuk itu, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polisi Perairan dan Udara (Polairud), TNI AL, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng dikerahkan untuk mengawasi aktifitas pelayaran di PPI.

Kepala Satuan (Kasat) Polairud AKP Wayan Parta seizin Kapolres Buleleng Made Sinar Subawa Kamis (10/6) mengatakan, sesuai hasil koordinasi dengan instanasi terkait, pengetatan pengawasan ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Personel gabungan yang dikerahkan ini mengawasi pelayaran kapal pengagkut ikan dari Madura menuju PPI Sangsit.

Baca juga:  Status Gunung Agung Turun, Sebagian Pengungsi Pilih Bertahan di Posko Kesambi

Sejak dahulu, kapal ikan ini ada mengangkut beberapa penumpang. Biasanya mereka masih kerabat dekat dari para Anak Buah Kapal (ABK). Hanya saja, sejak masa pandemi ini, kapal ikan yang sandar di PPI mulai berkurang. Ini diperkirakan karena pengetatan pelayaran juga dilakukan di wilayah Madura dan sekitarnya menyusul wilayah itu masuk menjadi zona merah Covid-19.

Pengawasan ini dilakukan dengan pemeriksaan dokumen pelayaran dan barang yang diangkutnya. Khusus untuk ABK dan beberapa penumpang, petugas memeriksa kesehatan dan wajib membawa hasil rapid test negatif Covid-19. Selain itu, personel gabungan mewajibkan ABK atau penumpang yang masuk ke Buleleng mengikuti rapid test anti gent. “Pengawasan sudah mulai dilakukan dan setiap ada kapal masuk ABK tidak kita izinkan turun, sebelum diperiksa kesehatannya dan kalau ada penumpang akan di-rapid test anti gen,” katanya.

Baca juga:  Tiga Ranperda Ditetapkan, DPRD Bangli Minta Perbup Segera Diterbitkan

AKP Parta menambahkan, pengawasan ketat ini tidak saja di PPI Sangsit, aktifitas pelayaran di pelabuhan tradisional yang lain di Pantai Utara juga dilakukan hal yang sama. Ini seperti di kawasan Labuhan Lalang, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak.

Selain itu, pengawasan dengan patroli perairan oleh personel Polairud tetap dilakukan. Upaya ini mengedepankan edukasi kepada para nelayan dan warga di pesisir agar berpartisipasi aktif ketika mengetahui ada aktifitas pelayaran dari luar Buleleng. Dengan demikian, pencegahan penularan Virus Corona terutama dari wilayah dari zona merah dapat dicegah dengan optimal.

Baca juga:  Parta dan Mahayastra Berebut Rekomendasi PDIP

“Sebelum pengetatan ini, kami sudah rutin melakukan patroli laut, sambil menyadarkan warga waspada cuaca buruk, kami minta agar warga juga aktif ketika menemukan ada kedatangan kapal-kapal luar agar memberitahu kepada kami untuk mencegah penularan Covid-19,” tegasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *