Petugas melakukan olah TKP di Museum TPB Margarana. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kasus pencurian kembali marak di Tabanan. Sasarannya di Gedung Museum Yayasan Kebaktian Proklamasi TPB Margarana.

Sejumlah barang bersejarah pun raib. Hingga kini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia mengatakan, kasus ini sudah terjadi Jumat (11/6) sekitar pukul 10.00 WITA. Karena petugas masih melakukan tahap penyelidikan, peristiwa ini baru dirilis Selasa (15/6).

Baca juga:  Pendaftaran CPNS Dibuka, Pencari SKCK Meningkat

Sejumlah barang bersejarah berhasil digasak pencuri seperti satu buah golok Lombok, satu buah senjata keris Bali, satu buah Pedang Samurai Kecil milik Ibu Lasti panjang sekitar 60 cm, satu buah Pedang Samurai Peta milik Ketut Widjana/Pak Item dengan sarung panjang kurang lebih 90 cm, satu buah Samurai bersarung kayu, dipakai oleh pejuang asal Desa Grana, I Gusti Ngurah Rai Mirsa, panjang kurang lebih 90 cm dan satu pasang Tanda Pangkat Mayor milik I Gusti Putu Wisnu terbuat dari tembaga.
“Pelaku merusak pintu Museum lanjut membuka almari penyimpanan barang dengan menggunakan anak kunci, total kerugian sekitar 25 juta,” terangnya.

Baca juga:  Ribuan Kulit Ular Digagalkan Masuk Bali

Kasus ini diketahui, ketika salah seorang pekerja Yayasan I Wayan Sudantia membersihkan areal TPB Margarana. Saat itu saksi melihat replika Rudal AL KRI I Gusti Ngurah Rai, kotak dana punia, replika senjata dan replika bambo runcing sudah berada di luar areal gedung museum bagian utara. Saksi kemudian memberitahukan kepada teman temannya untuk mengecek ke dalam gedung mesum dan ternyata pintu gedung sudah dalam keadaan terbuka secara paksa.

Baca juga:  DLHK Datangi Tujuh RPA Buang Limbah ke Sungai

Sedangkan di depan pintu museum ditemukan gunting rumput selanjutnya rekan kerja yang lain menghubungi mandor pekerja, I Made Deger untuk bersama mengecek kondisi gedung.  Bhabinkamtibmas Desa Marga Dauh Puri pun dihubungi dan segera mengontak Polsek Marga guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *