Pemeriksaan GeNose di salah satu stasiun di Yogyakarta. (BP/Dokumen)

YOGYAKARTA, BALIPOST.com – Meningkatnya kasus COVID-19 harian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mempertimbangkan “lockdown” secara total. Hal ini, diungkapkannya Jumat (18/6).

Ia mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro sudah dilakukan, bahkan hingga tingkat RT/RW, di tengah makin tingginya tambahan kasus harian. “Kita kan sudah bicara ‘ngontrol’ di RT/RW, kalau gagal terus mau apa lagi. Kita belum tentu bisa cari jalan keluar, satu-satunya cara ya ‘lockdown totally’,” kata Sri Sultan di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Menurut Sultan, melalui kebijakan PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Pemda DIY bahkan telah mengatur secara mendetail mengenai pengetatan teknis kegiatan masyarakat hingga di level RT/RW. Melalui kebijakan itu, penyelenggaraan kegiatan masyarakat tidak hanya mensyaratkan persetujuan dari kelurahan, tetapi juga harus disertai persetujuan kecamatan.

“PPKM ini kan sudah bicara menangani di RT/RW, padukuhan, kalau itu pun gagal, mobilitas-nya seperti ini kalau ‘weekend’, ya terus mau apa lagi, ya ‘lockdown’,” kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Baca juga:  Melonjak! Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Atas 250 Orang

Sri Sultan juga mengaku heran dengan tingkat pemanfaatan tempat tidur atau “bed occupancy rate” (BOR) pasien COVID-19 di DIY yang mengalami kenaikan begitu cepat dalam sepekan. Dari biasanya di kisaran 36 persen, kini telah mencapai 75 persen.

Mengenai wacana penerapan “lockdown” ini, Sultan akan segera menggelar rapat bersama dengan mengundang para dokter beserta pemerintah kabupaten/kota di DIY.

“Saya sudah bicara masalah karantina di masing-masing kabupaten, ya saya mendengar nanti hari Senin siang kita rapat bersama baik dengan dokter-dokter maupun dengan kabupaten/kota. Mereka mau lebih mengetatkan masyarakatnya tidak,” tuturnya.

Didukung DPRD

Dewan​​​​ Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung penerapan “lockdown” total seperti yang diwacanakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Baca juga:  Lima Zona Merah Tambah Korban Jiwa COVID-19, Terbanyak Warga Kabupaten Ini

“Melihat dari kenyataan yang ada, wacana ‘lockdown’ di Yogyakarta ini sebenarnya adalah pemikiran yang logis ketika kita tidak mampu lagi mencegah laju penularan virus COVID-19 ini,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan wacana lockdown tersebut harus dirumuskan secara mendetail agar dapat terlaksana dengan maksimal. Menurut dia, wacana yang dilontarkan Gubernur DIY dapat dimaknai sebagai peringatan untuk seluruh warga DIY agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan mulai dari tingkat RT/RW hingga tingkat teratas.

“Ketika upaya pencegahan telah dilakukan secara maksimal namun keadaan masih memburuk maka bukan tidak mungkin Ngarsa Dalem (Sultan HB X) memilih opsi atau pilihan terakhir adalah dilakukannya lockdown total,” ujar Huda.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku prihatin dengan penambahan kasus COVID-19 yang cukup tinggi pada akhir pekan ini, bahkan mencapai lebih dari 500 orang.

Baca juga:  Inflasi Tahunan Pada Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

“Terkait dengan penyebaran COVID-19 yang sangat cepat kita tidak bisa menyalahkan siapa pun dan tidak perlu pula saling menyalahkan. Yang harus kita lakukan adalah melakukan penanganan serta pencegahan yang semaksimal mungkin untuk mencegah dampak yang lebih besar,” kata dia.

Ketua DPRD DIY Nuryadi melalui pesan singkat mengakui bahwa situasi penularan COVID-19 di DIY sudah memprihatinkan.

Kondisi saat ini, menurut dia, berbalik 180 derajat dibandingkan saat Lebaran 2021 di mana kasus penularan sudah di atas 500 orang. Antisipasinya di wilayah harus terdapat pembatasan.

Ia mengatakan ketimbang kondisi DIY semakin tidak terkendali, maka gagasan Gubernur DIY perlu didukung.

Pada Jumat (18/6), kasus konfirmasi COVID-19 di DIY bertambah 592 kasus sehingga secara kumulatif mencapai 51.338 kasus. Sementara kasus sembuh bertambah 237 kasus menjadi 44.843 kasus dan meninggal bertambah 12 kasus sehingga total kasus meninggal mencapai 1.342 kasus. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *