Ilustrasi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan berujung maut terjadi di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat malam (18/6). Namun kasus ini dilaporkan Sabtu (19/6).

Ni Luh Putu Russiani (24) dianiaya hingga tewas oleh suaminya, I Made Maradana (34). Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilaporkan I Wayan Kayun (48).

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, dari hasil penyelidikan, pada Jumat pukul 21.00 WITA, Kayun yang merupakan perangkat desa setempat mendapat informasi dari saksi, I Made Geliduh. Saksi mengatakan terjadi penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia. “Pelakunya suami korban atas nama I Made Maradana,” ujarnya.

Baca juga:  Remaja Asing Ingin Jadi Penegak Hukum Jalanan

Mengetahui peristiwa tersebut, Kayun mendatangi TKP, lalu melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut ke SPKT Polres Badung. “Informasinya setelah menganiaya istrinya hingga meninggal dunia menggunakan pisau dapur, pelaku coba bunuh diri,” sebutnya.

Mayat korban dibawa ke RSD Mangusada, Kapal. Sedangkan pelaku dibawa ke rumah sakit lainnya. “Masih didalami motif kasus ini oleh Satreskrim Polres Badung,” kata Oka. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *