Foto kombo Ni Luh Putu Russiani (kiri) dan I Made Maranada. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Suami yang melakukan penganiayaan hingga istrinya tewas, I Made Maranada (35), telah diperiksa penyidik Sat. Reskrim Polres Badung. Di hadapan polisi, pria yang kerap disapa Dek Pink ini mengaku emosi usai cekcok dengan istrinya, Ni Luh Putu Russiani (25).

“Pelaku telah diperiksa sejak kemarin. Selain pelaku, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Pelaku diperiksa setelah kondisinya membaik usai berupaya bunuh diri,” kata sumber petugas, Senin (21/6).

Baca juga:  Gelombang Tinggi di Selat Bali, Sejumlah Kendaraan Terguling di Kapal

Dilanjutkannya, pelaku dan korban belakangan kerap cekcok dengan istrinya karena masalah ekonomi. Pelaku yang sebelumnya bekerja di perusahaan jasa ekspedisi di-PHK semenjak wabah COVID-19 merebak. “Pelaku yang tidak bekerja mengaku sering dimarahi oleh istrinya. Hal itu membuat pelaku depresi dan gelap mata,” ucap sumber petugas.

Pada Jumat …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *