TABANAN, BALIPOST.com – Jelang pembelajaran tatap muka (PTM), Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan merancang simulasi dalam waktu dekat. Ada dua sekolah yang dijadikan pilot project.
Yaitu di SMPN 1 Tabanan dan SDN 1 Dajan Peken. Dipilihnya dua sekolah ini melihat faktor tingkat kesulitan penerapan protokol kesehatan cukup tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra disela-sela monitoring pelaksanaan PPDB online non-zonasi, Senin (21/6) menjelaskan, untuk dua sekolah yang dijadikan lokus simulasi PTM terbatas. Selain karena halaman yang sempit dan pintu keluar masuk areal sekolah hanya tersedia satu, ljumlah siswa juga lumayan banyak.
“Jika simulasi di dua sekolah yang kita jadikan project ini bisa lancar, maka diyakini dan dipastikan di sekolah lain dengan tingkat kesulitan yang lebih rendah bisa mematuhi prokes yang diharapkan sesuai skenario pembelajaran yang telah disusun,” terangnya.
Dalam simulasi PTM terbatas di dua sekolah ini juga akan disaksikan oleh OPD terkait atau Satuan Tugas (Satgas) Tabanan. Simulasi akan dilakukan sebelum pembelajaran tahun baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli.
“Untuk PTM di Tabanan sedang kita rancang, bisa diprediksi akan dilaksakan di tahun ajaran baru, dan tinggal menunggu keputusan pemerintah daerah. Karena semua proses sudah kita lalui termasuk koordinasi final, semua mendorong termasuk Sekda dan komisi IV agar PTM terbatas bisa lebih dipersiapkan dengan matang,” jelasnya.
Diakuinya, sejumlah SMP di Tabanan juga sudah mulai ada yang melakukan simulasi tatap muka. Seperti di SMPN 1 Kediri dan SMPN 3 Kediri. “Memang bagus sudah melakukan simulasi lokal lebih dulu, tapi simulasi yang akan kita lakukan nantinya ini disaksikan oleh gugus tugas, termasuk sejumlah kepala sekolah,” jelasnya.
Konsep ataupun skenario pelaksanaan PTM terbatas yang telah disusun sesuai dengan arahan SKB empat menteri. Seperti, isian kelas maksimal hanya 50 persen untuk SD, SMP dan SMA sederajat. Sedangkan jenjang Paud/TK hanya lima orang dalam satu kelas.
Dengan skenario jam belajar ditentukan hanya 90 menit untuk satu kali PTM. Atau 45 menit untuk satu jam belajar.
Disinggung mengenai kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan jelang PTM, Nyoman Putra menambahkan sudah membuat skenario dan akan dicantumkan secara eksplisit di SK Bupati. “Semoga tidak ada kondisi regulasi yang sifatnya darurat dari pemerintah pusat. Sehingga bisa melakukan PTM di tahun ajaran baru ini,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)