Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bendesa Agung MDA Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan pejabat lainnya saat meresmikan Gedung MDA Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli akhirnya memiliki kantor yang bagus dan nyaman untuk menjalankan tugasnya di dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan bagi krama desa adat, setelah Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan Gedung MDA Kabupaten Bangli tepat pada Purnama Kasa, Kamis (Wraspati, Umanis, Matal) tanggal 24 Juni 2021.

Gedung MDA Kabupaten Bangli ini berdiri gagah di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 10 are lengkap dengan bangunan dua lantai bergaya arsitektur Bali, dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Central Asia Tbk dan PT Angkasa Pura I (Persero).

“Sampai saat ini, sudah ada enam gedung MDA kabupaten/kota di Bali yang sudah saya resmikan dari awal tahun 2021, yaitu 1) Gedung MDA Kabupaten Jembrana; 2) Kabupaten Tabanan; 3) Kabupaten Buleleng; 4) Kabupaten Karangasem; 5) Kota Denpasar; dan yang terbaru 6) Kabupaten Bangli. Sebelumnya di tahun 2020, saya juga sudah meresmikan Gedung MDA Provinsi Bali dengan bangunan tiga lantai,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut tepuk tangan, seraya menjelaskan di dalam mewujudkan Gedung MDA Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali sama sekali tidak menggunakan dana APBD.

Baca juga:  Menteri PUPR dan Gubernur Koster "Groundbreaking" Tol Jagat Kerthi Bali

Namun memanfaatkan dana CSR dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bantuan swasta, kecuali Kabupaten Gianyar yang menggunakan anggaran APBD untuk membangun Gedung MDA. Perjuangan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini membangun Gedung MDA Provinsi hingga kabupaten/kota di Bali merupakan wujud keseriusan Wayan Koster di dalam memberikan pengakuan dan penghormatan atas kedudukan dan peran Desa Adat yang sudah ada dengan keberagamannya.

Baca juga:  Solar Langka, Pengangkutan Sampah Terganggu

Bahkan semenjak dilantik menjadi Gubernur Bali, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini telah tancap gas menata keberadaan Desa Adat di Bali dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, kemudian ditindaklanjuti dengan Pergub 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. Selanjutnya dalam sejarah, Wayan Koster berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) di Pemerintah Provinsi Bali dan Dinas ini merupakan satu-satunya Dinas yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam sambutannya mengajak Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, IGA Ketut Kartika Jaya Seputra, hingga Bendesa Madya dan Bendesa Alit di Kabupaten Bangli, Pasikian Pecalang, Pasikian Krama Istri, serta Pasikian Yowana untuk bersama-sama memiliki tanggungjawab meneruskan warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan, agar adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal di Bali terjaga dengan baik dan bisa diwariskan untuk generasi ke generasi sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Baca juga:  Gubernur Koster Raih People of The Year 2021, Best Governor for Healthcare and Action Against Pandemic

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan terima kasihnya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, yang telah berjasa dengan serius menata Desa Adat di Bali. Sehingga Gedung MDA Kabupaten Bangli yang berdiri megah ini bisa menjadi sarana dalam mempersatukan pemikiran, tindakan dalam menjaga agama, adat, budaya dan tradisi Bali di Kabupaten Bangli. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *