BANYUWANGI, BALIPOST.com – Pelarian Kadek Supartika (27), kabur dari tahanan Polsek Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, berakhir, Kamis (31/8). Pria asal Busungbiu, Buleleng ini ditangkap personel gabungan Polsek, Polres dan Satpolair di pesisir Poh Sumur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat disergap, tahanan kasus pencurian emas ini berniat kabur ke Bali dengan berenang. Penangkapan berlangsung dramatis. Sejak kabur dari sel polsek, Selasa (29/8) dini hari, polisi terus melakukan perburuan.
Hasilnya, Rabu (30/8) malam, pelaku terdeteksi di kebun cabai milik warga di sekitar Desa Bengkak. Polisi langsung mengunci pergerakan pelaku. Rupanya, pelaku cukup licin. Dia lolos dari sergapan petugas.
Akhirnya, pelaku terdeteksi kembali bersembunyi di kebun cabai. Penyergapan dilakukan. Pelaku sempat berhasil dicokok. Namun, kembali lolos, kabur ke arah pantai. Pelaku berenang ke arah laut, di utara selat Bali. Saat itulah, nelayan melihat pergerakan pelaku.
Personel Satpolair yang ikut menyisir perairan langsung menyergap pelaku. “Jadi, pelaku berhasil kita sergap di laut, sekitar 100 meter dari bibir pantai. Ini berkat kerja keras tim gabungan dan warga,” kata Kapolsek Wongsorejo Iptu Kusmin didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi.
Begitu tertangkap pelaku langsung digiring ke Polres. Menurut Kapolsek, pelaku sedianya menyewa kapal untuk kabur ke Bali. Beruntung, warga ikut aktif memberikan informasi.
Sementara ini, kata Kapolsek, pelaku diketahui kabur setelah menjebol plafon tahanan dan bekas cor. Di dekat sel, ditemukan paku yang diduga digunakan pelaku menjebol plafon.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres AKP Sodik Efendi menambahkan hasil penyelidikan sementara pelaku kabur sendirian. Artinya, pelaku tanpa bantuan siapapun.
Meski begitu, pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini. “Hasil penyelidikan, pelaku murni kabur seorang diri. Ada paku di dekat pintu sel, kemungkinan itu yang dipakai menjebol plafon,” jelasnya. (Budi Wiriyanto/balipost)