Dr. I Komang Gede Sanjaya. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Hoaks yang muncul di ruang sosial saat ini menjadi musuh bersama dalam penanganan pandemi COVID-19. Maraknya hoaks membuat orang jadi tidak percaya keberadaan COVID-19, tidak patuh protokol kesehatan, hingga menolak vaksinasi.

Atas dasar inilah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya mengajak semua anggota DPRD Tabanan ikut serta memberantasnya. Terutama, terkait kabar bohong tentang dampak buruk vaksin COVID-19.

Permintaan Bupati ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Tabanan, Jumat (25/6). “Bantu kami memberantas hoax, karena vaksin Sinovac, AstraZeneca bisa menyebabkan orang meninggal itu kabar tidak benar,” ucapnya.

Baca juga:  Dipastikan, Dua Menteri Hadiri Ulundanu Beratan Art Festival

Pejabat asal Desa Dauh Peken, Tabanan inipun mengatakan, belum lama ini dirinya mengikuti rapat koordinasi di tingkat provinsi dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster, selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Pada kesempatan itu semua pihak diminta lebih berhati-hati akan perkembangan kasus, menyusul adanya varian baru.

Dikatakannya, selain memperketat lagi penerapan protokol kesehatan, Satgas Tabanan juga massif melakukan kegiatan percepatan vaksinasi. Targetnya bisa menuntaskan tahap I sampai dengan 10 Juli.

Baca juga:  Dua Korban KM Liberty 1 Ditemukan Kapal SPOB Seroja

Saat ini, vaksinasi telah berjalan 65 persen di Tabanan. Dengan posisi itu, dia optimis pertengahan Juli, vaksinasi bisa dilaksanakan seratus persen. “Ini target yang kemarin diminta Pak Gubernur. Bagaimana bisa mendatangkan PAD? Bagaimana bisa PAD tumbuh? Bagaimana bisa mendatangkan turis, tamu, ke Bali kalau masih sakit. Jalan satu-satunya vaksinasi, astungkara, sekarang sudah 65 persen, tinggal sedikit lagi,” imbuhnya.

Dengan percepatan vaksinasi ini diharapkan Provinsi Bali bisa berada pada posisi zona hijau. “Baru orang datang ke Bali. Dengan begitu PAD tumbuh. PAD meningkat. Semua meningkat,” pungkasnya.

Baca juga:  Bupati Eka dan Ketua DPRD Bali Gunakan Hak Pilih di TPS 7 Angseri

Ditambahkan pula, pengendalian penyebaran COVID-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat desa dan kelurahan selama ini sudah berjalan dengan baik. Bahkan dari data, periode 14 sampai 20 Juni 2021 tidak ada satupun desa di Tabanan berstatus zona oranye apalagi merah.

Dari 133 desa yang ada di Tabanan, sekitar 81,95 persen berstatus zona hijau atau sekitar 109 desa. Sisanya 18,05 persen berstatus zona kuning atau sekitar 24 desa. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *