JAKARTA, BALIPOST.com – Indonesia kini menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Bahkan dalam 4 hari berturut-turut nasional mencatatkan kasus melampaui 20.000 orang.
Peneliti Indef Rusli Abdullah menilai anjuran Work From Bali yang digaungkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjadi sebuah hal yang kontraproduktif di tengah upaya penanganan pandemi. “Di tengah varian Delta yang menggila, menurut saya malah kontraproduktif karena takutnya akan semakin menjadi pemicu penyebaran COVID-19,” katanya, Selasa (29/6) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Rusli menuturkan sebelum resmi diluncurkan Work From Bali pun disebut-sebut jadi pemicu peningkatan kasus baru COVID-19 di Pulau Dewata. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, kasus harian pada awal dan pertengahan Juni 2021 rata-rata hanya sekitar 30-40 kasus per hari, namun menembus 100 kasus sejak 19 Juni 2021.
Peningkatan kasus COVID-19 di Bali disebut terjadi karena lonjakan secara nasional, transmisi lokal dari upacara adat serta dari Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), termasuk liburan, kunjungan kerja, dan Work From Bali.
“Tiba-tiba ada hipotesa bahwa Work From Bali jadi penyebab kenaikan kasus, kan ini jadi memperburuk citra pariwisata. Katanya sudah ketat tapi jadi pusat penyebaran COVID-19, wisatawan jadi takut,” katanya.
Rusli pun menilai dengan preseden yang buruk, sebaiknya Program Work From Bali tidak diberlakukan. Setidaknya hingga ada penurunan kasus baru COVID-19.
“Saya kira jangan dulu, paling tidak tunggu dua hingga empat minggu hingga kasusnya melandai, karena sudah ada preseden buruk sebelumnya sebagai penyebab kenaikan kasus. Khawatir itu jadi backfire (serangan balik),” katanya.
Rusli juga mendorong ketika nanti program Work From Bali benar-benar diterapkan, pemerintah harus memastikan tidak kecolongan. Artinya, jangan sampai program tersebut kembali mendorong penyebaran dan kenaikan kasus baru.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, menyebut, kebijakan Work From Bali (WFB) akan diluncurkan pada kuartal ketiga atau Juli 2021 secara bertahap. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.
Program Work From Bali diperkenalkan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Kemenko Marves tentang Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali pada akhir Mei lalu.
Program Work From Bali merupakan bentuk ajakan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN untuk menjadikan Bali sebagai tempat diadakannya aktivitas pekerjaan. Aktivitas tersebut dapat beraneka ragam mulai dari rapat, focus group discussion (FGD), peningkatan kapasitas, outbond, dan sebagainya. (kmb/balipost)