Bule terdakwa skimming saat diadili secara virtual. (BP/Asa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku skimming asal Bulgaria, terdakwa Ilias Danimil Saif alias Rehman (20), Selasa (29/6) diadili secara virtual. JPU Made Dipa Umbara juga menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Saksi di seberang layar laptop menjelaskan bahwa selain melakukan aksi skimming dengan memasang chip, terdakwa juga nekat mencongkel ATM di Jimbaran, Badung, dengan linggis. “Aksi terdakwa dilakukan di Pepito di Bank Mandiri, dan Pepito Umalas. Aksi pelaku terekam CCTV saat memasang alat skimming,” kata saksi.

Baca juga:  Puluhan Pemain Liga 1 Terpapar, Pemda Bali dan Penyelenggara Diminta Jaga Kegiatan Aman COVID-19

Dalam dakwaan disebut, terdakwa asal Bulgaria membobol mesin ATM di Jalan Uluwatu II, Jimbaran, Kuta Selatan, 15 Maret 2021. Pelaku kemudian ditangkap polisi. Dia ditangkap di guest house, Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Jumat (26/3) lalu. Residivis kasus pencurian di negaranya ini juga terlibat kasus skimming Bali dan NTB. Kasus skimming ini terjadi di ATM areal Pepito Tanjung Benoa dan ATM Pepito Umalas, Kuta Utara, dilakukan pada Jumat (12/3).

Informasi lainnya, terdakwa mencongkel ATM menggunakan linggis. Lalu mengambil uang di boks atau kaset rijek ATM Rp 2.500.000.

Baca juga:  Masih 3 Digit, Tambahan Kasus COVID-19 Naik dari Sehari Sebelumnya

Sementara soal skimming di Pepito, terdakwa melakukan pengerusakan pin cover ATM. Pin cover ATM lalu diganti dengan pin cover berisi spy camera atau hidden camera. Kemudian pelaku memasang deep skimmer pada mulut card reader mesin ATM. Tujuannya supaya data dari nasabah yang melakukan transaksi terekam dan pin-nya diketahui. Data tersebut lalu dikopi ke kartu yang sudah disiapkan. Pelaku bisa menarik uang dari rekening korbannya sampai habis.

Baca juga:  Hendak Lari dan Lawan Petugas, Residivis Curat Ditembak

Barang bukti yang diamankan satu buah linggis, satu baju kaos, satu HP, tiga buah alat pemasang deep skimming, satu buah deep skimmer, satu buah hidden camera/spy camera, sat buah pin cover, satu buah pin cover tersetting spy cam, dua buah komponen elektronik deep skimer beserta kabel USB, satu buah kartu cloning, satu buah memori card 32 GB dan adaptor, satu buah mesin gesek kartu, solder, cater, gergaji, obeng dan double tape.(Miasa/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *