Ilustrasi PNS. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Denpasar Tahun 2021 resmi dimulai. Pelaksanaan tahapan ini diawali dengan pengumuman formasi dan pembukaan pendaftaran pada Rabu (30/6) hingga 3 minggu ke depan, 21 Juli.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini pada prinsipnya mengedepankan sistem seleksi yang kompetitif, terbuka, transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya. Pemkot Denpasar dijatah sebanyak 123 Fromasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Baca juga:  Dampingi Panglima TNI, Sertijab Pangdam Ditunda

Tak hanya itu, di Ibukota Provinsi Bali ini juga turut merekrut 1.169 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lebih lanjut dijelaskan bahwa Formasi CPNS Tahun 2021 ini sedianya dibagi dua yakni Formasi Umum dan Formasi Khusus.

Formasi Khusus diperuntukan untuk lulusan terbaik, Diaspora, Putra Papua, dan Disabilitas yang formasinya ditentukan Pemerintah Pusat. Sudiana mengatakan, berkas yang perlu disiapkan masih sama dengan tahun sebelumnya.

Baca juga:  Akan Lakukan Rekrutmen P3K dan CPNS, Bupati Tamba Tegaskan Tak Ada "Tombok Menombok"

Pun demikian para pelamar diminta lebih teliti dalam melengkapi berkas administrasi. Pihaknya juga mengajak bagi calon pelamar agar mengupdate infirmasi lewat website resmi NKPSDM Kota Denpasar di alamat https://bkpsdm.denpasarkota.go.id.

“Kami berharap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur secara transparan, terbuka, kompetitif serta obyektif guna mewujudkan ASN yang kompeten,” ujar Sudiana. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *