Presiden Joko Widodo. (BP/Dokumen BPMI Setpres)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tingginya tambahan kasus COVID-19 secara nasional masih terjadi, Kamis (1/7). Bahkan, kembali memecahkan rekor kasus baru.

Lonjakan kasus ini terjadi dua hari sebelum penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, PPKM Darurat akan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli.

Korban jiwa pada hari ini juga mencapai rekor baru. Ada di atas 500 orang.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, memperlihatkan terjadi penambahan 24.836 orang.
Kumulatifnya menjadi 2.203.108 orang.

Baca juga:  Trend Kesembuhan Pasien COVID-19 di Buleleng Meningkat

Hari ini juga terdapat pasien yang sembuh sebanyak 9.874 orang. Total pasien sembuh menjadi 1.890.287 orang.

Sementara itu untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal jumlahnya mencapai 504 orang. Sehingga kumulatifnya menjadi 58.995 orang selama pandemi berlangsung sejak Maret 2020.

Jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat mencapai 253.826 orang. Selain itu, masih terdapat 131.329 suspek.

Lebih Disiplin

Dalam keterangan persnya dipantau di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi pun meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi.

Baca juga:  Turun Lagi, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Ada di Dua Ratusan

“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” ucap Presiden.
Presiden Jokowi meyakini penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia. Ia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.
“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” ucap Presiden. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Kasus Pencemaran Nama Baik, Bareskrim Polri Minta Keterangan Moeldoko
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *