Rudi Hariyanto saat ditangkap anggota Polsek Abiansemal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian diungkap Tim Opsnal Polsek Abiansemal, beberapa waktu lalu. Awalnya polisi menerima laporan terjadi pembobolan kos-kosan di Banjar Delod Pasar, Desa Blakiuh, Abiansemal, Badung.

Sedangkan pelakunya, Rudi Hariyanto (33) terciduk di Pasar Malam Blahkiuh. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Minggu (4/7), membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.

Kronologisnya, Ida Ayu Putu Diah Puspita (19) selaku korban tiba di kos lalu dan bersih-bersih. Pada saat menyapu, korban melihat banyak debu dan waktu melihat ke atas plapon ada bekas telapak kaki serta tangan.

Baca juga:  Anggota Komunitas Pecinta Alam Terseret Arus Pantai Double Six

Korban mengecek barang miliknya, ternyata satu buah cincin, satu buah kalung, dan uang Rp 75.000, raib. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Abiansemal.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskim Iptu Wayan Widastra dan Panit Ipda Dewa Made Astawa mendatangi TKP. Berdasarkan keterangan saksi-saksi terungkap jika pelakunya, Rudi asal Jember dan tinggal di kos-kosan tersebut.

Selanjutnya polisi mencari pelaku dan berhasil ditangkap di Pasar Malam Blakiuh. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Kasus ini masih kami kembangkan karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di TKP lain,” kata Kompol Ruli. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Diduga Pemotor Hanyut di Yeh Ho Ditemukan di Sanur, Kapolsek Kerambitan Bayar Kaul
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *