Suasana pemantauan PPKM Darurat di Kesiman Kertalangu. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aparat Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Desa Kesiman Kertalangu, Minggu (4/7). Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Dentim, I Wayan Herman, Kapolsek Dentim, Tri Joko Widianto, Danramil Dentim serta anggota satgas setempat lainnnya.

Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Made Suena saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini cenderung lebih mengedukasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga mereka tidak menerima pelanggan yang makan di tempat sehingga tidak menyebabkan keramaian.

Baca juga:  Tindaklanjuti Inmendagri, Gubernur Koster Kembali Keluarkan SE Baru

“Selain itu juga kami turut menghimbau agar menuruti jam tutup usaha pada pukul 20.00 malam,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemantauan kali ini juga dilaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan desa budaya Kertalangu. “Kami juga menghimbau untuk menutup sementara kawasan wisata Kertalangu dan kawasan wisata lainnya yang berada di wilayah tersebut sehingga mengurangi aktifitas masyarakat yang menyebabkan keramaian,” ujarnya.

Kegiatan pemantauan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini dilaksanakan, khususnya pada malam hari sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan PPKM. “Dan kami berharap agar masyarakat dapat berkerjasama untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran virus ini dengan cara menaati anjuran pemerintah, baik itu menaati prokes dan menghindari keramaian. Karena kegiatan ini tidak semata-mata untuk membatasi mobilitas masyarakat, namun lebih kepada melindungi sehingga kita semua terhindar dari serangan virus,” kata Made Suena. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Panjer Kembali Lakukan Penyekatan, Ini Dua Lokasinya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *