Budi Gunadi Sadikin. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mulai 5 Juli hingga 12 Juli, Pemerintah Pusat akan melakukan uji coba penggunaan sertifikat vaksinasi dan PCR digital bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Bali akan dijadikan pilot project dalam penerapannya. Demikian dikemukakan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Minggu (4/7), dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI dipantau dari Denpasar.

Ia mengatakan syarat pelaku perjalanan Jawa-Bali menggunakan transportasi udara harus menyertakan validasi sertifikat vaksinasi, minimal dosis pertama, dan sertifikat negatif PCR mulai diwajibkan sejak PPKM Darurat, Sabtu (3/7). Peraturan ini akan berlangsung hingga 20 Juli.

Baca juga:  Penyerangan di Minimarket Ternyata Residivis dan Adik Tentara

Dengan pertimbangan, sertifikat dalam bentuk hardcopy bisa mudah dipalsukan dan lebih menyederhanakan proses pengecekkan, pemerintah menerapkan sertifikat berbasis aplikasi digital. “Seperti yang kita ketahui bersama, yang sifatnya kertas itu banyak sekali pemalsuan. Baik itu laporan PCR, yang kita takutkan sertifikat vaksinasi nanti juga dipalsukan. Untuk itu, kami sudah melakukan kerjasama dengan Angkasa Pura II,” ujarnya.

Ia menyebutkan Bali dipilih sebagai pilot project yang mulai dilaksanakan 5 hingga 12 Juli. “Ini berlaku untuk penerbangan Jakarta-Bali, Bali-Jakarta,” jelas Menkes.

Bagi penumpang pesawat dengan rute itu, lanjutnya, pengecekkan sertifikat vaksinasi dan PCR bisa dilakukan secara digital. “Karena datanya ada di Kementerian Kesehatan, data itu kami buka, kami hubungkan dengan Angkasa Pura II, sehingga setiap orang yang check-in di Angkasa Pura II bisa menunjukkan QR code dari aplikasi Peduli Lindungi, atau dia bisa memasukkan NIK-nya. Nanti akan langsung dicek oleh sistem, apakah sudah divaksinasi dan data PCR-nya sudah ada,” paparnya.

Baca juga:  Nyepi, Tol Bali Mandara Tutup Mulai Jumat

Diharapkan prosesnya bisa lebih efisien dan lebih cepat. Juga lebih aman, terhindar dari pemalsuan. “Kita ingin mengintegrasikan aplikasi terkait dengan COVID-19 dan vaksinasi ke dalam Peduli Lindungi,” ujarnya.

Ke depannya, dengan mengintegrasikan semua dalam satu aplikasi, aplikasi ini bisa digunakan untuk check in dan protokol kesehatan masuk ke hotel yang saat ini sedang diuji coba di Bali, maupun di toko-toko. Sehingga pemerintah bisa melakukan tracing. “Ke depan kita bisa pakai aplikasi Peduli Lindungi, kalau dia sudah divaksin dia masuk ke toko langsung ketahuan dia boleh buka masker atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga:  Dari Polisi Tewas Setelah Terpental Tersengat Listrik hingga Gempa Guncang Jepang

Kemenkes, kata Budi, ingin mengembangkan Peduli Lindungi menjadi platform digital yang memudahkan dalam menangani pandemi COVID-19 secara nasional. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *