Ilustrasi. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pengeroyokan terjadi pinggir Pantai Kuta, tepatnya depan Hard Rock Hotel, Kuta, Jumat (1/9). Korbannya pengunjung pantai, Yuda Kurniawan (23) asal Jember, Jawa Timur dan pelakunya diduga anggota geng motor.

Terkait kasus itu, polisi menangkap empat pelaku. Mereka yaitu Imam Ansori alias Aan (24), Muhamad Abdul Kuhar aliar Kohar (22), WAS (17) dan Rudi Hartono alias Jo (30), Sabtu (2/9).

Sumber di lapangan, Minggu (3/9) kemarin mengatakan, saat kejadian pukul 01.30 Wita korban bersama teman-temannya berkumpul dipinggir Pantai Kuta, tepatnya depan Hard Rock Hotel duduk sambil minum-minum. Tiba-tiba datang pelaku bersama teman-temannya sebanyak sembilan orang. Mereka mangatakan mau ikut minum, tapi ditolak karena tidak kenal.

Baca juga:  Korban Jiwa Bertambah, Kasus COVID-19 Baru Dilaporkan Bali Kembali ke 3 Digit

Selain itu, pelaku juga ingin menitipkan temannya yang sedang mabuk tapi ditolak juga. Karena permintaannya tidak dituruti, pelaku langsung memaki korban dan terjadi perang mulut antara salah satu rekan korban dengan teman pelaku.

Korban berusaha melerai tapi malah dikeroyok dan salah satu pelaku memukulnya dengan menggunakan rantai kalung. Akibatnya korban mengalami luka robek pada alis mata sebelah kanan. “Korban didampingi teman-temannya langsung melapor ke Polsek Kuta,” tegas sumber.

Baca juga:  Soal Tertangkap CCTV Sedang Todongkan Sesuatu ke Petugas SPBU, Ini Pengakuan Pelaku

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Panit Reskrim Iptu Budi Artama langsung menuju TKP. Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, petugas dapat informasi jika salah satu pelaku tinggal di Jalan Imam Bonjol dan Pemogan, Denpasar.

Polisi langsung menggerebek tempat tinggal tersangka Imam dan WAS di Jalan Imam Bonjol Gang Sabha, Denpasar Barat. Dari pengakuan WAS, Budi Artama bersama anggotanya melanjutkan penangkapan pelaku lainnya yaitu Abdul di Jalan Pulai Yono dan Rudi di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan. Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan ke Polsek Kuta guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Astra Motor Bali Seleksi 10 Ide Kreatif Gelaran AHM Best Student 2020 Melalui Virtual

Saat diinterogasi tersangka Imam mengaku memukul korban sebanyak dua kali, Abdul mengaku mukul sebanyak satu kali, WAS juga mengaku memukul korban dan Rudi memukul korban pakai batu. Terkait rantai kalung, Rudi mengaku hanya dibawa saja dan disimpan di saku celananya.

Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus itu. Namun, kata Kompol Sumara, hasil penyidikan belum ada indikasi mereka geng motor. “Kami masih dalami apakah mereka geng motor atau tidak,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *