Petugas Satpol PP Bali melakukan penertiban di pasar tradisional saat PPKM Darurat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mobilitas warga berkorelasi dengan tingkat penularan COVID-19. Untuk itu, pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, 3 hingga 20 Juli.

Namun, tiga hari setelah penerapan PPKM Darurat, mobilitas warga masih terpantau cukup tinggi. Bahkan Bali dan Jawa Timur (Jatim) disoroti Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (6/7), dalam keterangan pers virtual disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar.

Ia mengatakan Pemerintah terus memantau tingkat mobilitas masyarakat di tengah kebijakan PPKM Darurat. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa PPKM Darurat dilaksanakan dengan baik sehingga diharapkan bisa menekan laju kasus konfirmasi COVID-19 harian yang terus meningkat.

Baca juga:  Singapura Alami Kenaikan COVID-19, Indonesia Tingkatkan Perlindungan Ganda

Menurut Luhut, pemantauan mobilitas warga selama PPKM Darurat ini dilakukan melalui Facebook Mobility, Google Traffic, dan Night Light dari NASA. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, lanjut Luhut, telah terjadi penurunan mobilitas masyarakat meskipun masih belum signifikan.

“Ini saya kira sudah jalan dan kalau Anda lihat sudah terjadi penurunan mobilitas, namun masih jauh dari yang kita harapkan. Jatim serta Bali masih terlihat paling rendah dan kita akan dorong supaya itu lebih jalan,” katanya.

Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus konsisten menerapkan PPKM Darurat. Penyekatan mobilitas masyarakat yang dilakukan aparat diharapkan bisa dipatuhi oleh seluruh warga demi kebaikan semua pihak.

Karena menurutnya, tingkat mobilitas masyarakat berkolerasi erat dengan jumlah kasus COVID-19. “Kita akan tetap melakukan konsisten mengenai PPKM Darurat diterapkan dan penyekatan mobilitas terus dilakukan dan harap warga patuh karena ini ujung-ujungnya pada keselamatan kita semua,” tandasnya.

Baca juga:  Kembali, Bali Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Ia menyebut bahwa untuk menurunkan kasus konfirmasi harian, dibutuhkan pengurangan mobilitas warga minimal sebanyak 30 persen. Lebih baik lagi jika penurunan mobilitas tersebut bisa mencapai angka 50 persen.

“Jadi kita berharap kalau bisa dalam minggu ini kita sudah dekat 50 (persen), saya kira minggu depan kita akan mulai lihat flattening, kemudian kita akan melihat secara perlahan dia mulai menurun,” harap Luhut.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, per hari ini tambahan kasus mencapai 424 orang. Lebih tinggi dibandingkan sehari sebelumnya.

Baca juga:  Pujawali di Pura Uluwatu, Sejumlah ''Pamedek'' masih Pakai Kantong Plastik

Total kasus COVID-19 Bali kini mencapai  52.323 orang. Dengan 48.029 orang dinyatakan sudah sembuh (91,79 persen), 1.597 orang meninggal dunia (3,05 persen), dan 2.697 orang (5,15 persen) masih dirawat maupun menjalani karantina.

Bahkan, pada hari ini, Bali kembali berada di 10 besar provinsi yang mencatatkan tambahan kasus terbanyak nasional. Bali ada di urutan kesepuluh, di bawah Banten yang mencatatkan kasus sebanyak 457 orang.

Sedangkan lima besar provinsi dengan tambahan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta 9.439 orang, Jawa Barat 7.239 orang, Jawa Tengah 4.048 orang, Jawa Timur 1.808 orang, dan DI Yogyakarta 1.386 orang. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *