DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 di Bali hampir 3 pekan terakhir mengalami peningkatan. Bahkan, dalam seminggu terakhir ini, tambahan kasusnya mengalami kenaikan signifikan, di atas 200 orang per hari.
Kondisi ini membuat zona risiko Bali memburuk. Setelah 7 minggu seluruh kabupaten/kota di Bali setia berada di zona orange, pada data yang dilansir Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Rabu (7/7), terdapat satu kabupaten yang bergeser ke zona merah.
Badung, berdasarkan evaluasi mingguan Satgas COVID-19 Nasional per 4 Juli, kembali dikategorikan sebagai zona merah atau berisiko tinggi penyebaran virus Corona. Sementara itu, 8 kabupaten/kota masih tetap ada di zona orange atau risiko sedang selama 8 minggu. Rinciannya adalah Jembrana, Tabanan, Denpasar, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem dan Buleleng.
Zona Merah Naik
Dalam keterangan pers disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Selasa (6/7) malam, Juru Bicara Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan penanganan COVID-19 pada sepekan terakhir mengalami penurunan. Zona merah mengalami kenaikan. Dari 60 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya, menjadi 96 kabupaten/kota di pekan ini.
Sebanyak 27 di antaranya berada di luar Jawa dan Bali. “Setelah beberapa minggu didominasi dengan pulau Jawa, di Minggu ini Kalimantan Timur masuk ke dalam salah satu provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi,” ujar Wiku.
Ia pun menyebutkan 27 kabupaten/kota non Jawa-Bali itu yakni Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Batanghari, Singkawang, Pontianak, Kotawaringin Timur, Palangkaraya, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tanjungpinang, Kota Batang, Bintan.
Kemudian Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Ambon, Ternate, Fakfak, Kendari, Konawe, Bukittinggi, Padang Pariaman, Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang.
Dalam sepekan terakhir, kasus penularan di provinsi non-PPKM Darurat Jawa dan Bali meningkat sebesar 61,8 persen. Kontribusi kasus paling banyak dari Kalimantan Timur sebesar 1.749 kasus, NTT 1.269 kasus, Sumatera Barat 1.160 kasus, Riau 853 kasus, dan Sulawesi Selatan 791 kasus.
Wiku mengatakan bagi Pemda di 27 kabupaten/kota non-Jawa dan Bali itu wajib meningkatkan penanganan COVID-19 agar mencegah kenaikan kasus lebih tinggi lagi. Pemda juga diminta untuk memastikan fasilitas layanan kesehatan cukup dan memadai sehingga seluruh pasien COVID-19 dapat ditangani dengan baik.
“Masyarakat juga jangan lengah karena kewaspadaan yang diwujudkan dengan protokol kesehatan yang ketat dapat mencegah penularan semakin meluas,” sebut Wiku.
Sementara untuk wilayah zona oranye atau risiko sedang sebanyak 293 kabupaten/kota (57,00 persen) turun dari sepekan sebelumnya 308 kabupaten/kota (59,92 persen). Untuk zona kuning atau risiko rendah juga mengalami penurunan dari 129 kabupaten/kota (25,10 persen) menjadi 109 kabupaten/kota (21,21 persen). Zona hijau atau tak ada kasus masih tetap 15 kabupaten/kota (2,92 persen) dan zona hijau tak terdampak 1 kabupaten (0,19 persen).
Ia menegaskan perkembangan peta zonasi risiko harus diperhatikan semua Pemda. Karena zona risiko digunakan untuk melihat masalah pada skala yang lebih luas yaitu 34 provinsi di Indonesia.
Kementerian Kesehatan menggunakan leveling 1 – 4 dalam menilai situasi daerah secara spesifik pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respons pada 7 provinsi di Pulau Jawa-Bali.
Selain itu, pengkategorian daerah menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional terkait kebencanaan. Indikator yang digunakan ialah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Di samping itu, Wiku juga memaparkan tingkat keterisian ruang perawatan (Bed Occupancy Ratio) rumah sakit rujukan COVID-19. Ada enam provinsi di pulau Jawa yang BOR-nya di atas 80 persen.
Ia mengutarakan keterisian yang tinggi ini telah diupayakan oleh masing-masing daerah untuk dimitigasi. Caranya dengan meningkatkan fasilitas isolasi terpusat dan peningkatan pengawasan pasien.
Wiku juga menyoroti BOR di luar Jawa dan Bali. Terdapat 14 kabupaten/kota yang telah berada di atas 50 hingga 80 persen.
Ia mendorong pemerintah daerah agar menambah tempat isolasi terpusat. “Tingginya BOR di provinsi ini perlu ditindaklanjuti. Mohon bagi pemerintah daerah untuk mulai mengonversi dan menambah tempat isolasi terpusat di wilayahnya masing-masing,” katanya mengingatkan. (Diah Dewi/balipost)