Ketut Sujana. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aktivitas pegawai pada Kantor Dinas Pendidikan Klungkung mendadak tegang, Rabu (7/7). Ini karena kedatangan pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Klungkung dan membawa banyak dokumen penting dari kantornya untuk diselidiki.

Bahkan, informasi sempat ramai beredar kalau pihak kepolisian sedang melakukan lidik atas kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku SMP di Nusa Penida tahun 2019, yang diduga melibatkan oknum rekanan dan oknum pejabat setempat. Informasi ini cepat beredar dan viral pada grup WA pejabat dan masyarakat.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Ketut Sujana, saat dihubungi Kamis (8/7), mengatakan kegiatan pihak kepolisian mengangkut banyak dokumen penting dari kantornya, bukan berkaitan dengan penanganan kasus. Apalagi, kalau disebut-sebut sedang dalam lidik kasus pengadaan buku SMP di Nusa Penida.

Baca juga:  Antisipasi TPS Sangat Rawan, Satu TPS Dijaga Dua Polisi

Menurutnya, aktivitas pihak kepolisian itu sudah berdasarkan pada surat resmi dari Kapolres Klungkung kepada Bupati Klungkung. Tujuanya untuk meminta seluruh dokumen realisasi DAK fisik maupun non fisik, seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada seluruh SD dan SMP.

Ini menjadi peran pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan. “Bukan penyitaan, tidak ada penyitaan. Itu ada surat resmi dari kapolres kepada bupati. Guna meminta semua dokumen BOS. Terutama dokumen LPJ-nya, guna mengecek realisasinya di setiap sekolah. Saya terima sendiri surat tugasnya. Lalu kami berikan dokumen yang diminta,” katanya.

Baca juga:  Tertib Berlalulintas Sejak Dini, Satlantas Latih Pocil

Ia berulang kali membantah bahwa itu bukan penyitaan dokumen. Apalagi ada yang bilang Kantor Dinas Pendidikan Klungkung diobok-obok polisi.

Itu menurutnya tidak benar dan berlebihan. Ia juga menegaskan tidak ada yang mengerucut spesifik terhadap dokumen sekolah tertentu.

Kalau itu terjadi, menurutnya tidak mungkin pihak kepolisian meminta dokumen penggunaan dana BOS pada semua SD dan SMP. Dokumen yang diangkut dari Kantor Dinas Pendidikan, mulai dari berkas-berkas perencanaan, penggunaan dananya hingga laporan pertanggungjawabannya. Khususnya untuk LPJ tahun 2019 dan 2020.

Baca juga:  Polres Klungkung Perpanjang Penyekatan Arus Balik

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko saat dihubungi, Kamis (8/7) menyampaikan bahwa pihaknya tentu selalu melakukan lidik terhadap semua kegiatan pemerintah yang menggunakan anggaran negara, termasuk proyek pembangunan. Khusus terkait upaya meminta dokumen BOS ke Dinas Pendidikan, ia menegaskan upaya itu dilakukan untuk mengecek peruntukkan dananya pada setiap sekolah.

Sebab, sejak terjadi pandemi COVID-19, kegiatan pembelajaran tatap muka sudah tidak ada. “Karena kemarin dana BOS lagi banyak dibahas selama pandemi, dimana kegiatan belajar tatap muka tidak ada. Maka kita cek peruntukan dananya. Harusnya sih tidak ada masalah ya,” tutup Kasat Reskrim. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *