Aparat kepolisian memeriksa kelengkapan syarat pelaku perjalanan saat PPKM Darurat. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Masyarakat luar diminta menunda liburan ke Gianyar. Hal ini disampaikan Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana di sela-sela kegiatan penyekatan, Kamis (8/7).

Imbauan ini dilontarkan karena saat ini seluruh tempat wisata di Kabupaten Gianyar sudah ditutup untuk mencegah peyebaran COVID-19 seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali hingga 20 Juli.

Petugas Gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan dari dan menuju Kabupaten Gianyar. Kapolres Gianyar mengatakan penyekatan itu dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Petugas gabungan menitikberatkan kegiatan penyekatan di Jl. By Pass IB Mantra depan Posko Masceti dan di Jl. Raya Manguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati. Seribuan kendaraan diperiksa oleh petugas di 2 titik penyekatan tersebut.

AKBP Bayu Sutha menjelaskan total 1.220 kendaraan diputar balik. Rinciannya kendaraan roda dua sebanyak 738 unit kendaraan, kendaraan roda empat sebanyak 477 unit dan kendaraan roda enam sebanyak 5 unit kendaraan. “Kendaraan yang diputarbalikan ini karena pengendara tidak mampu menunjukan sertifikat vaksin covid-19 dan tanpa tujuan yang jelas,” ucapnya.

Baca juga:  Dalam Sebulan, AP I Layani Puluhan Reaktivasi Rute Internasional

Lebih lanjut Kapolres Gianyar menyampaikan kedua titik itu merupakan pintu masuk wilayah perbatasan yang menghubungkan Gianyar dengan kabupaten lainnya. “Selain itu, penyekatan juga dilakukan di beberapa titik di wilayah Gianyar,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *