Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berakhirnya kucuran dana untuk penanganan isolasi dari pemerintah pusat tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menghentikan operasional tempat isolasi terpusat. Pemkot Denpasar tetap menyediakan tempat isolasi bagi warga yang terjangkit COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, Jumat (9/7) mengatakan, isolasi secara terpusat masih dilakukan Pemkot Denpasar. Hanya, untuk pelaksanaan isolasi terpusat ini dilakukan secara selektif.

Baca juga:  Manis Kuningan, Tambahan Kasus dan Korban Jiwa COVID-19 di Bali Naik dari Sehari Sebelumnya

Tidak semua warga yang terjangkit Covid-19 dilakukan isolasi di tempat tersebut. Hanya, bagi mereka yang benar-benar tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. “Sejak diputuskan pendanaannya dari pusat, Pemkot secara mandiri tetap membuat tempat isolasi bagi warga yang terpapar. Bahkan, sampai saat ini masih ada yang isolasi di tempat ini,” ujar Dewa Rai.

Dikatakan, untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat bukan lagi diisolasi mandiri. Namun, sudah harus mendapat penanganan di rumah sakit.

Baca juga:  Percepat Penanganan COVID-19 di Bali, Masyarakat Diajak Ikuti 6 Langkah Ini

Isolasi terpusat hanya bagi mereka yang tanpa gejala serta gejala ringan, sehingga tidak perlu penanganan medis secara khusus. Ia mengatakan lokasi isolasi terpusat berada di salah satu hotel yang berada di wilayah Denpasar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *