Warga berada di Pasar Hewan Bebandem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karangasem menutup sejumlah pasar hewan. Pasar yang tersebar di sejumlah kecamatan ini dihentikan aktivitasnya sementara saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penutupan itu dilakukan, guna mengurangi tingkat mobilitas masyarakat yang masih dinilai tinggi. Kepala Disperindag Karangasem, I Wayan Sutrisna, Jumat (9/7) mengungkapkan, ada tiga pasar hewan yang ditutup. “Tiga pasar hewan yang kita tutup selama PPKM Darurat, yakni Pasar Hewan Bebandem, Pempatan dan Rubaya,” ucapnya.

Baca juga:  Belasan WNA Langgar PPKM, Ini Kata Imigrasi Soal Deportasi

Sutrisna, menambahkan, langkah penutupan pasar hewan itu dilakukan, guna menurunkan mobilitas masyarakat di tengah berlangsungnya PPKM Darurat ini. Pasalnya, pergerakan masyarakat di pasar hewan cukup tinggi.

Tak hanya warga Karangasem, warga dari sejumlah kecamatan yang ada berinteraksi di pasar hewan ini saat ada transaksi jual beli sapi. “Pasar hewan karena sifatnya tak mendesak, maka sementara waktu kita tutup dulu sampai pelaksanaan PPKM Darurat selesai,” katanya.

Baca juga:  Terbukti Gelar Pesta Langgar PPKM Darurat, Polisi Segel Bar di Petitenget

Dia menjelaskan, untuk pasar-pasar tradisional juga dilakukan pembatasan waktu operasional. Untuk pasar-pasar tradisional jam operasinya mulai jam 04.00 dini hari sampai pukul 12.00 WITA. Sementara untuk supermarket warung-warung kecil dari pukul 08.00 sampai 20.00 WITA. “Pengaturan jam buka ini berdasarkan intruksi dari Pemerintah Provinsi Bali. Kita harap, dengan upaya yang dilakukan mampu menurunkan mobilitas warga serta mampu mencegah penyebaran covid-19 yang belakangan ini terus mengalami peningkatan,” tegas Sutrisna. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Masuknya Subvarian Omicron ke Bali, Konsekuensi Buka "Border" Internasional
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *